Entri Populer

Kamis, 03 November 2011

TERNYATA MEMBACA DOA QUNUT KETIKA SHOLAT SUBUH ITU HUKUMNYA SUNNAH

A. Hukum Membaca Qunut Subuh

Di dalam madzab syafii sudah disepakati bahwa membaca doa qunut dalam shalat subuh pada I’tidal rekaat kedua adalah sunnah ab’ad. Sunnah Ab’ad artinya diberi pahala bagi yang mengerjakannya dan bagi yang lupa mengerjakannya disunnahkan menambalnya dengan sujud  syahwi.

Tersebut dalam Al majmu’ syarah muhazzab jilid III/504 sebagai berikut :
“Dalam madzab syafei disunnatkan qunut pada waktu shalat subuh baik ketika turun bencana atau tidak. Dengan hukum inilah berpegang mayoritas ulama salaf dan orang-orang yang sesudah mereka. Dan diantara yang berpendapat demikian adalah Abu Bakar as-shidiq, Umar bin Khattab, Utsman bin affan, Ali bin abi thalib, Ibnu abbas, Barra’ bin Azib – semoga Allah meridhoi mereka semua. Ini diriwayatkan oleh Baihaqi dengan sanad yang shahih. Banyak pula orang tabi’in dan yang sesudah mereka berpendapat demikian. Inilah madzabnya Ibnu Abi Laila, Hasan bin Shalih, Malik dan Daud.”

Dalam kitab al-umm jilid I/205 disebutkan bahwa Imam syafei berkata :
“Tidak ada qunut pada shalat lima waktu selain shalat subuh. Kecuali jika terjadi bencana, maka boleh qunut pada semua shalat jika imam menyukai”.

Imam Jalaluddin al-Mahalli berkata dalam kitab Al-Mahalli jilid I/157 :
“Disunnahkan qunut pada I’tidal rekaat kedua dari shalat subuh dan dia adalah “Allahummahdinii fiman hadait….hingga akhirnya”.
Demikian keputusan hokum tentang qunut subuh dalam madzab syafii.


B. Dalil-Dalil Kesunattan qunut subuh

Berikut ini dikemukakan dalil dalil tentang kesunnatan qunut subuh yang diantaranya adalah sebagai berikut : 

1. Hadits dari Anas ra.
“Bahwa Nabi saw. pernah qunut selama satu bulan sambil mendoakan kecelakaan atas mereka kemudian Nabi meninggalkannya.Adapun pada shalat subuh, maka Nabi melakukan qunut hingga beliau meninggal dunia”
Hadits ini diriwayatkan oleh sekelompok huffadz dan mereka juga ikut meriwayatkannya dan mereka juga ikut menshahihkannya. Diantara ulama yang mengakui keshahihan hadis ini adalah Hafidz Abu Abdillah Muhammad ali al-balkhi dan Al-Hakim Abu Abdillah pada beberapa tempat di kitabnya serta imam Baihaqi. Hadits ini juga turut di riwayatkan oleh Darulquthni dari beberapa jalan dengan sanad-sanad yang shahih.

Dikatakan oleh Umar bin Ali Al Bahiliy, dikatakan oleh Khalid bin Yazid, dikatakan Jakfar Arraziy, dari Arrabi’ berkata : Anas ra ditanya tentang Qunut Nabi saw bahwa apakah betul beliau saw berqunut sebulan, maka berkata Anas ra : beliau saw selalu terus berqunut hingga wafat, lalu mereka mengatakan maka Qunut Nabi saw pada shalat subuh selalu berkesinambungan hingga beliau saw wafat, dan mereka yg meriwayatkan bahwa Qunut Nabi saw hanya sebulan kemudian berhenti maka yg dimaksud adalah Qunut setiap shalat untuk mendoakan kehancuran atas musuh musuh, lalu (setelah sebulan) beliau saw berhenti, namun Qunut di shalat subuh terus berjalan hingga beliau saw wafat. (Sunan Imam Baihaqi Alkubra Juz 2 hal 211 Bab Raf’ul yadayn filqunut, Sunan Imam Baihaqi ALkubra Juz 3 hal 41, Fathul Baari Imam Ibn Rajab Kitabusshalat Juz 7 hal 178 dan hal 201, Syarh Nawawi Ala shahih Muslim Bab Dzikr Nida Juz 3 hal 324, dan banyak lagi).

2. Hadits dari Awam Bin Hamzah dimana beliau berkata :
“Aku bertanya kepada Utsman –semoga Allah meridhoinya-  tentang qunut pada Subuh. Beliau berkata : Qunut itu sesudah ruku. Aku bertanya :” Fatwa siapa?”, Beliau menjawab : “Fatwa Abu Bakar, Umar dan Utsman Radhiyallahu ‘anhum”.
Hadits ini riwayat imam Baihaqi dan beliau berkata : “Isnadnya Hasan”. Dan Baihaqi juga meriwayatkan hadits ini dari Umar Ra. Dari beberapa jalan.

3.  Hadits  dari Abdullah bin Ma’qil at-Tabi’i
“Ali Ra. Qunut pada shalat subuh”.
Diriwayatkan oleh Baihaqi dan beliau berkata : “Hadits tentang Ali Ra. Ini shahih lagi masyhur.

4. Hadits dari Barra’ Ra. :
“Bahwa Rasulullah Saw. melakukan qunut pada shalat subuh dan maghrib”. (HR. Muslim).

5.   Hadits dari Barra’ Ra. :
“Bahwa Rasulullah Saw. melakukan qunut pada shalat subuh”. (HR. Muslim).

Hadits no. 4  diriwayatkan pula oleh Abu Dawud dengan tanpa penyebutan shalat maghrib. Imam Nawawi dalam Majmu’ II/505 mengatakan : “Tidaklah mengapa meninggalkan qunut pada shalat maghrib karena qunut bukanlah sesuatu yang wajib atau karena ijma ulama menunjukan bahwa qunut pada shalat maghrib sudah mansukh hukumnya”.

6.  Hadits dari Abi rofi’
“Umar melakukan qunut pada shalat subuh sesudah ruku’ dan mengangkat kedua tangannya  serta membaca doa dengn bersuara”. (HR Baihaqi dan ia mengatakan hadis ini shahih).

7.  Hadits dari ibnu sirin, beliau berkata :
“Aku berkata kepada anas : Apakah Rasulullah SAW. melakukan qunut pada waktu subuh? Anas menjawab : Ya, begitu selesai ruku”. (HR. Bukhary Muslim).
8.  Hadits dari Abu hurairah ra. Beliau berkata :
“Rasulullah Saw. jika beliau mengangkat kepalanya dari ruku pada rekaat kedua shalat subuh beliau mengangkat kedua tangannya lalu berdoa : “Allahummah dini fii man hadait ….dan seterusnya”. (HR. Hakim dan dia menshahihkannya).

9.   Hadits dari  Hasan bin Ali bin Abi Thalib ra. Beliau berkata :
“Aku diajari oleh rasulullah Saw. beberapa kalimat yang aku ucapkan pada witir yakni :  Allahummah dini fii man hadait ….dan seterusnya” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai dan selain mereka dengan isnad yang shahih)

10.  Hadits  dari Ibnu Ali bin  Thalib ra.
Imam Baihaqi meriwayatkan dari Muhammad bin Hanafiah dan beliau adalah Ibnu Ali bin  Thalib ra. Beliau berkata :
“Sesungguhnya doa ini adalah yang dipakai oleh bapakku pada waktu qunut diwaktu shalat subuh” (Al-baihaqi II/209).

11.  Hadist doa qunut subuh dari Ibnu Abbas ra. :
Tentang doa qunut subuh ini, Imam baihaqi juga meriwayatkan dari beberapa jalan yakni ibnu abbas dan selainnya:
“Bahwasanya Nabi Saw. mengajarkan doa ini (Allahummah dini fii man hadait ….dan seterusnya) kepada para shahabat agar mereka berdoa dengannya pada waktu qunut di shalat subuh” (Al-baihaqi II/209).
Demikianlah Beberapa Dalil yang dipakai para ulama-ulama shlusunnah dari madzab syafiiyah berkaitan dengan fatwa mereka tentang qunut subuh.

Dari sini dapat dilihat keshahihan hadis-hadisnya karena dishahihkan oleh Imam-imam hadits ahlusunnah yang terpercaya. Hati-hati dengan orang-orang khalaf akhir zaman yang lemah hafalan hadisnya tetapi mengaku ahli hadis dan banyak mengacaukan hadis-hadis seperti mendoifkan hadis shahih  dan sebaliknya.


C. Tempat Qunut Subuh dan nazilah adalah Sesudah ruku rekaat terakhir.
Tersebut dalam Al-majmu Jilid III/506 bahwa : “Tempat qunut itu adalah sesudah mengangkat kepala dari ruku. Ini adalah ucapan Abu Bakar as-shidiq, Umar bin Khattab dan Utsman serta Ali ra.hum.
Mengenai Dalil-dalil qunut sesudah ruku :
  1. Hadits dari Abu Hurairah :
“Bahwa Nabi Qunut sesungguhnya sesudah ruku” (HR. Bukhary muslim).

2.  Hadits dari ibnu sirin, beliau berkata :
“Aku berkata kepada anas : Apakah Rasulullah SAW. melakukan qunut pada waktu subuh? Anas menjawab : Ya, begitu selesai ruku”. (HR. Bukhary Muslim).

3.   Hadis dari Anas Ra.
“Bahwa Nabi Saw. melakukan qunut selama satu bulan sesudah ruku pada subuh sambil mendoakan kecelakaan keatas bani ‘ushayyah” (HR. Bukhary Muslim).

4. Hadits Dari Awam Bin hamzah dan Rofi yang sudah disebutkan pada dalil 4 dan 5 tentang kesunnatan qunut subuh.

5.  Riwayat Dari Ashim al-ahwal dari Anas Ra. :
“Bahwa Anas Ra. Berfatwa tentang qunut sesudah ruku”.

6.  Hadits dari Abu hurairah ra. Beliau berkata :
“Rasulullah Saw. jika beliau mengangkat kepalanya dari ruku pada rekaat kedua shalat subuh beliau mengangkat kedua tangannya lalu berdoa : “Allahummah dini fii man hadait ….dan seterusnya”. (HR. Hakim dan dia menshahihkannya).

7.  Hadits Riwayat dari Salim dari Ibnu umar ra.
“Bahwasanya ibnu umar mendengar rasulullah SAW apabila beliau mengangkat kepalanya dari ruku pada rekaat terakhir shalat subuh, beliau berkata : “Ya Allah laknatlah sifulan dan si fulan”, sesudah beliau menucapkan sami’allahu liman hamidah. Maka Allah menurunkan Ayat: “Tidak ada bagimu sesuatu pun urusan mereka itu atau dari pemberian taubat terhadap mereka karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang dzalim “ (HR Bukhary).
Terlihat jelas Bahwa pada qunut nazilah maupun qunut subuh, dilakukan setalah ruku. Adapun ada riwayat yang menyatakan sebelum ruku, Imam Baihaqi mengatkan dalam kita Al-majmu :

“Dan orang-orang yang meriwayatkan qunut sesudah ruku lebih banyak dan lebih kuat menghafal hadis, maka dialah yang lebih utama dan inilah jalanya para khalifah yang memperoleh petunjuk – radhiyallahu ‘anhum- pada sebagian besar riwayat mereka, wallahu a’lam”.


D. Jawaban untuk orang-orang yang membantah sunnahnya qunut subuh 

1. Ada yang mendatangkan Hadits bahwa  Ummu salamah  berkata :
“Bahwa Nabi Saw. melarang qunut pada waktu subuh “ (Hadis ini Dhoif).

Jawaban : Hadist ini dhaif karena periwayatan dari Muhammad bin ya’la dari Anbasah bin Abdurahman dari Abdullah bin Nafi’ dari bapaknya dari ummu salamah. Berkata darulqutni :”Ketiga-tiga orang itu adalah lemah dan tidak benar jika Nafi’ mendengar hadis itu dari ummu salamah”. Tersebut dalam mizanul I’tidal “Muhammad bin Ya’la’ diperkatakan oleh Imam Bukhary bahwa ia banyak menhilangkan hadis. Abu hatim mengatakan ianya matruk” (Mizanul I’tidal IV/70).
Anbasah bin Abdurrahman menurut Imam Baihaqi hadisnya matruk. Sedangkan Abdullah adalah orang banyak meriwayatkan hadis mungkar. (Mizanul I’tidal II/422).

2.   Ada yang mengajukan Hadis bahwa  Ibnu Abbas ra.  Berkata :
“Qunut pada shalat subuh adalah Bid’ah”

Jawaban : Hadis ini dhaif sekali (daoif jiddan) karena imam Baihaqi meriwayatkannya dari Abu Laila al-kufi dan beliau sendiri mengatakan bahwa hadis ini tidak shahih karena Abu Laila itu adalah matruk (Orang yang ditinggalkan haditsnya). Terlebih lagi pada hadits yang lain Ibnu abbas sendiri mengatakan :
“Bahwasanya Ibnu abbas melakukan qunut subuh”.

3.   Ada juga yang mengetangahkan riwayat Ibnu mas’ud yang mengatakan :

“Rasulullah tidak pernah qunut didalam shalat apapun”.

Jawaban : Riwayat ini menurut Imam Nawawi dalam Al majmu sangatlah dhoif karena perawinya terdapat Muhammad bin Jabir as-suhaili yang ucapannya selalu ditinggalkan oleh ahli hadis. Tersebut dalam mizanul I’tidal karangan az-zahaby bahwa Muhammad bin jabir as-suahaimi adalah orang yang dhoif menurut perkataan Ibnu Mu’in dan Imam Nasa’i. Imam Bukhary mengatakan:  “ia tidak kuat”. Imam Ibnu Hatim mengatakan : “Ia dalam waktu akhirnya menjadi pelupa dan kitabnya telah hilang”. (Mizanul I’tidal III/492).

Dan juga kita dapat menjawab dengan jawaban terdahulu bahwa orang yang mengatakan “ada” lebih didahulukan daripada yang mengatakan “tidak ada” berdasarkan kaidah “Al-mutsbit muqaddam alan naafi”.

4.  Ada orang yg berpendapat bahawa Nabi saw melakukan qunut satu bulan shj berdasarkan hadith Anas ra, maksudnya:

“Bahawasanya Nabi saw melakukan qunut selama satu bulan sesudah rukuk sambil mendoakan kecelakaan ke atas beberapa puak Arab kemudian baginda meninggalkannya.” Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
Jawaban : Hadith daripada Anas tersebut kita akui sebagi hadith yg sahih kerana terdapat dlm kitab Bukhari dan Muslim. Akan tetapi yg menjadi permasalahan sekarang adalah kata:(thumma tarakahu= Kemudian Nabi meninggalkannya).

Apakah yg ditinggalkan oleh Nabi itu?

Untuk menjawab permasalahan ini lah kita perhatikan baik2 penjelasan Imam Nawawi dlm Al-Majmu’jil.3,hlm.505 maksudnya:
“Adapun jawapan terhadap hadith Anas dan Abi Hurairah r.a dlm ucapannya dengan (thumma tarakahu) maka maksudnya adalah meninggalkan doa kecelakaan ke atas orang2 kafir itu dan meninggalkan laknat terhadap mereka shj. Bukan meninggalkan seluruh qunut atau meninggalkan qunut pada selain subuh. Pentafsiran spt ini mesti dilakukan kerana hadith Anas di dlm ucapannya ’sentiasa Nabi qunut di dlm solat subuh sehingga beliau meninggal dunia’ adalah sahih lagi jelas maka wajiblah menggabungkan di antara kedua-duanya.”

Imam Baihaqi meriwayatkan dan Abdur Rahman bin Madiyyil, bahawasanya beliau berkata, maksudnya:
“Hanyalah yg ditinggalkan oleh Nabi itu adalah melaknat.”
Tambahan lagi pentafsiran spt ini dijelaskan oleh riwayat Abu Hurairah ra yg berbunyi, maksudnya:
“Kemudian Nabi menghentikan doa kecelakaan ke atas mereka.”
Dengan demikian dapatlah dibuat kesimpulan bahawa qunut Nabi yg satu bulan itu adalah qunut nazilah dan qunut inilah yg ditinggalkan, bukan qunut pada waktu solat subuh.

5.  Ada juga orang-orang yg tidak menyukai qunut mengemukakan dalil hadith Saad bin Thariq yg juga bernama Abu Malik Al-Asja’i, maksudnya:
“Dari Abu Malik Al-Asja’i, beliau berkata: Aku pernah bertanya kpd bapaku, wahai bapa! sesungguhnya engkau pernah solat di belakang Rasulullah saw, Abu Bakar, Usman dan Ali bin Abi Thalib di sini di kufah selama kurang lebih dari lima tahun. Adakah mereka melakukan qunut?. Dijawab oleh bapanya:”Wahai anakku, itu adalah bid’ah.” Diriwayatkan oleh Tirmizi.

Jawaban :
Kalau benar Saad bin Thariq berkata begini maka sungguh menghairankan kerana hadith2 tentang Nabi dan para Khulafa Rasyidun yg melakukan qunut banyak sangat sama ada di dlm kitab Bukhari, Muslim, Ibnu Majah, Abu Daud, Nasa’i dan Baihaqi.
Oleh itu ucapan Saad bin Thariq tersebut tidaklah diakui dan terpakai di dalam mazhab Syafie dan juga mazhab Maliki.
Hal ini disebabkan oleh kerana beribu-ribu orang telah melihat Nabi melakukan qunut, begitu pula sahabat baginda. Manakala hanya Thariq seorang shj yg mengatakan qunut itu sebagai amalan bid’ah.

Maka dalam masalah ini berlakulah kaedah usul fiqh iaitu:
“Almuthbitu muqaddimun a’la annafi”
Maksudnya: Orang yg menetapkan lebih didahulukan atas orang yg menafikan.
Tambahan lagi orang yg mengatakan ADA jauh lebih banyak drpd orang yg mengatakan TIDAK ADA.

Seperti inilah jawapan Imam Nawawi didlm Al-Majmu’ jil.3,hlm.505, maksudnya:
“Dan jawapan kita terhadap hadith Saad bin Thariq adalah bahawa riwayat orang2 yg menetapkan qunut terdapat pada mereka itu tambahan ilmu dan juga mereka lebih banyak. Oleh itu wajiblah mendahulukan mereka”
Pensyarah hadith Turmizi yakni Ibnul ‘Arabi juga memberikan komen yang sama terhadap hadith Saad bin Thariq itu. Beliau mengatakan:”Telah sah dan tetap bahawa Nabi Muhammad saw melakukan qunut dlm solat subuh, telah tetap pula bahawa Nabi ada qunut sebelum rukuk atau sesudah rukuk, telah tetap pula bahawa Nabi ada melakukan qunut nazilah dan para khalifah di Madinah pun melakukan qunut serta Sayyidina Umar mengatakan bahawa qunut itu sunat, telah pula diamalkan di Masjid Madinah. Oleh itu janganlah kamu tengok dan jgn pula ambil perhatian terhadap ucapan yg lain daripada itu.”

Bahkan ulamak ahli fiqh dari Jakarta yakni Kiyai Haji Muhammad Syafie Hazami di dalam kitabnya Taudhihul Adillah ketika memberi komen terhadap hadith Saad bin Thariq itu berkata:
“Sudah terang qunut itu bukan bid’ah menurut segala riwayat yg ada maka yg bid’ah itu adalah meragukan kesunatannya sehingga masih bertanya-tanya pula. Sudah gaharu cendana pula, sudahh tahu bertanya pula”
Dgn demikian dapatlah kita fahami ketegasan Imam Uqaili yg mengatakan bahawa Abu Malik itu jangan diikuti hadithnya dlm masalah qunut.(Mizanul I’tidal jil.2,hlm.122).

6. Kelompok anti madzab katakan : Dalam hadis-hadis yang disebutkan diatas, qunut bermakna tumaninah/khusu’?

Jawab : Dalam hadis2 yang ada dlm artikel salafytobat smuanya berarti seperti dalam topik yang dibicarakan “qunut” = berdoa pada waktu berdiri (setelah ruku)… qunut dalam hadis-hadis tersebut  bukan berati tumaninah atau ruku.!!!
Mengenai hadis “qunut” yang bermakna tumaninah/khusu/dsb

Diriwayatkan dari Jabir Ra. katanya Rasulullah saw. bersabda :  afdlalu shshalah thuululqunuut artinya : “shalah yg paling baik ialah yang paling panjang qunutnya “ Dalam menjelaskan ayat alqur’an : “Dan berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dalam keadaan “qanitiin” (al-baqarah 238) (HR Ibnu abi syaibah, muslim, tirmidzi, Ibnu Majah seperti dalam kitan Duurul mantsur).
Mujtahid Rah. maksud qanitiin disini termasuklah ruku, khusyu, rekaat yang panjang/lama berdiri, mata tunduk kebawah, takut kepada Allah swt.

Makna qanitiin juga berarti diam atau senyap. Sebelum turun ayat ini , masih dibolehkan  berbicara dalam shalat, melihat keatas, kebawah, kesana-kemari, dsb…(lihat hadist bukhary muslim). Setelah turun ayat ini, perkara-perkara tersebut tidak dibolehkan. (Duurul mantsur)


E. Pendapat Imam Madzab tentang qunut
1. Madzab Hanafi :
Disunatkan qunut pada shalat witir dan tempatnya sebelum ruku. Adapun qunut pada shalat subuh tidak disunatkan. Sedangkan qunut Nazilah disunatkan tetapi ada shalat jahriyah saja.

2. Madzab Maliki :
Disunnatkan qunut pada shalat subuh dan tempatnya yang lebih utama adalah sebelum ruku, tetapi boleh juga dilakukan setelah ruku. Adapun qunut selain subuh yakni qunut witir dan  Nazilah, maka keduanya dimakruhkan.

3. Madzab Syafii
Disunnatkan qunut pada waktu subuh dan tempatnya sesudah ruku. Begitu juga disunnatkan qunut nazilah dan qunut witir pada pertengahan bulan ramadhan.

4. Madzab Hambali
Disunnatkan qunut pada shalat witir dan tempatnya sesudah ruku. Adapun qunut subuh tidak disunnahkan. Sedangkan qunut nazilah disunatkan dan dilakukan diwaktu subuh saja.
Semoga kita dijadikan oleh Allah asbab hidayah bagi kita

MENGGUNAKAN TASBIH BUKAN BID'AH SESAT

Sering yang kita dengar dari golongan muslimin diantaranya dari madzhab Wahabi/Salafi dan pengikutnya yang melarang orang menggunakan Tasbih waktu berdzikir. Sudah tentu sebagaimana kebiasaan golongan ini alasan mereka melarang dan sampai-sampai berani membid’ahkan sesat karena menurut paham mereka bahwa Rasulallah saw. para sahabat tidak ada yang menggunakan tasbih waktu berdzikir !

‘Tasbih’ atau yang dalam bahasa Arab disebut dengan nama ‘Subhah’ adalah butiran-butiran yang dirangkai untuk menghitung jumlah banyaknya dzikir yang diucapkan oleh seseorang, dengan lidah atau dengan hati. Dalam bahasa Sanskerta kuno, tasbih disebut dengan nama Jibmala yang berarti hitungan dzikir.

Orang berbeda pendapat mengenai asal-usul penggunaan tasbih. Ada yang mengatakan bahwa tasbih berasal dari orang Arab, tetapi ada pula yang mengatakan bahwa tasbih berasal dari India yaitu dari kebiasaan orang-orang Hindu. Ada pula orang yang mengatakan bahwa pada mulanya kebiasaan memakai tasbih dilakukan oleh kaum Brahmana di India. Setelah Budhisme lahir, para biksu Budha menggunakan tasbih menurut hitungan Wisnuisme, yaitu 108 butir. Ketika Budhisme menyebar keberbagai negeri, para rahib Nasrani juga menggunakan tasbih, meniru biksu-biksu Budha. Semuanya ini terjadi pada zaman sebelum islam.

Kemudian datanglah Islam, suatu agama yang memerintahkan para pemeluk nya  untuk berdzikir (ingat) juga kepada Allah swt. sebagai salah satu bentuk peribadatan untuk mendekatkan diri kepada Allah swt.. Perintah dzikir bersifat umum, tanpa pembatasan jumlah tertentu dan tidak terikat juga oleh keadaan-keadaan tertentu. Banyak sekali firman Allah swt. dalam Al-Qur’an agar orang banyak berdzikir dalam setiap keadaan atau situasi, umpama berdzikir sambil berdiri, duduk, berbaring dan lain sebagainya.

Sehubungan dengan itu terdapat banyak hadits yang menganjurkan jumlah dan waktu berdzikir, misalnya seusai sholat fardhu yaitu tiga puluh tiga kali dengan ucapan Subhanallah, tiga puluh tiga kali Alhamdulillah dan tiga puluh tiga kali Allahu Akbar, kemudian dilengkapi menjadi seratus dengan ucapan kalimat tauhid ‘Laa ilaaha illallahu wahdahu….’. Kecuali itu terdapat pula hadits-hadits lain yang menerangkan keutamaan berbagai ucapan dzikir bila disebut sepuluh atau seratus kali. Dengan adanya hadits-hadits yang menetapkan jumlah dzikir seperti itu maka dengan sendirinya orang yang berdzikir perlu mengetahui jumlahnya yang pasti.

A.    Hadits-hadits yang berkaitan dengan cara menghitung dzikir

1.      Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasai dan Al-Hakim berasal dari Ibnu Umar ra. yang mengatakan:
“Rasulallah saw. menghitung dzikirnya dengan jari-jari dan menyarankan para sahabatnya supaya mengikuti cara beliau saw.”.
Para Imam ahli hadits tersebut juga meriwayatkan sebuah hadits berasal dari Bisrah, seorang wanita dari kaum Muhajirin, yang mengatakan bahwa Rasulallah saw. pernah berkata:
“Hendaklah kalian senantiasa bertasbih (berdzikir), bertahlil dan bertaqdis (yakni berdzikir dengan menyebut ke–Esa-an dan ke-Suci-an Allah swt.). Janganlah kalian sampai lupa hingga kalian akan melupakan tauhid. Hitunglah dzikir kalian dengan jari, karena jari-jari kelak akan ditanya oleh Allah dan akan diminta berbicara” .

Perhatikanlah: Anjuran menghitung dengan jari dalam hadits itu tidak berarti melarang orang menghitung dzikir dengan cara lain !!!. Untuk mengharamkan atau memunkarkan suatu amalan haruslah mendatangkan nash yang khusus tentang itu, tidak seenaknya sendiri saja!!

2.      Imam Tirmidzi, Al-Hakim dan Thabarani meriwayatkan sebuah hadits berasal dari Shofiyyah yang mengatakan: “Bahwa pada suatu saat Rasulallah saw. datang kerumahnya. Beliau melihat empat ribu butir biji kurma yang biasa digunakan oleh Shofiyyah untuk menghitung dzikir. Beliau saw. bertanya; ‘Hai binti Huyay, apakah itu ?‘ Shofiyyah menjawab ; ‘Itulah yang kupergunakan untuk menghitung dzikir’. Beliau saw. berkata lagi; ‘Sesungguhnya engkau dapat berdzikir lebih banyak dari itu’. Shofiyyah menyahut; ‘Ya Rasulallah, ajarilah aku’. Rasulallah saw. kemudian berkata; ‘Sebutlah, Maha Suci Allah sebanyak ciptaan-Nya’ ”. (Hadits shohih).

3.       Abu Dawud dan Tirmidzi meriwayatkan sebuah hadits yang dinilai sebagai hadits hasan/baik oleh An-Nasai, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim yaitu hadits yang berasal dari Sa’ad bin Abi Waqqash ra. yang mengatakan:


“Bahwa pada suatu hari Rasulallah saw. singgah dirumah seorang wanita. Beliau melihat banyak batu kerikil yang biasa dipergunakan oleh wanita itu untuk menghitung dzikir. Beliau bertanya; ‘Maukah engkau kuberitahu cara yang lebih mudah dari itu dan lebih afdhal/utama ?’ Sebut sajalah kalimat-kalimat sebagai berikut :
‘Subhanallahi ‘adada maa kholaga fis samaai, subhanallahi ‘adada maa kholaga fil ardhi, subhanallahi  ‘adada maa baina dzaalika, Allahu akbaru mitslu dzaalika, wal hamdu lillahi mitslu dzaalika, wa laa ilaaha illallahu mitslu dzaalika wa laa guwwata illaa billahi mitslu dzaalika’ ”.


Yang artinya : ‘Maha suci Allah sebanyak makhluk-Nya yang dilangit, Maha suci Allah sebanyak makhluk-Nya yang dibumi, Maha suci Allah sebanyak makhluk ciptaan-Nya. (sebutkan juga) Allah Maha Besar, seperti tadi, Puji syukur kepada Allah seperti tadi, Tidak ada Tuhan selain Allah, seperti tadi dan tidak ada kekuatan kecuali dari Allah, seperti tadi !’ “.

Lihat dua hadits diatas ini, Rasulallah saw. melihat Shofiyyah menggunakan biji kurma untuk menghitung dzikirnya, beliau saw. tidak melarangnya atau tidak mengatakan bahwa dia harus berdzikir dengan jari-jarinya, malah beliau saw. berkata kepadanya engkau dapat berdzikir lebih banyak dari itu !! Begitu juga beliau saw. tidak melarang seorang wanita lainnya yang menggunakan batu kerikil untuk menghitung dzikirnya dengan kata lain beliau saw. tidak mengatakan kepada wanita itu, buanglah batu kerikil itu dan hitunglah dzikirmu dengan jari-jarimu !

Beliau saw. malah mengajarkan kepada mereka berdua bacaan-bacaan yang lebih utama dan lebih mudah dibaca. Sedangkan berapa jumlah dzikir yang harus dibaca, tidak ditentukan oleh Rasulallah saw. jadi terserah kemampuan mereka.

Banyak riwayat bahwa para sahabat Nabi saw. dan kaum salaf yang sholeh pun menggunakan biji kurma, batu-batu kerikil, bundelan-bundelan benang dan lain sebagainya untuk menghitung dzikir yang dibaca. Ternyata tidak ada orang yang menyalahkan atau membid’ahkan sesat mereka !!

4.       Imam Ahmad bin Hanbal didalam Musnadnya meriwayatkan bahwa seorang sahabat Nabi yang bernama Abu Shofiyyah menghitung dzikirnya dengan batu-batu kerikil. Riwayat ini dikemukakan juga oleh Imam Al-Baihaqi dalam Mu’jamus Shahabah;  ‘bahwa Abu Shofiyyah, maula Rasulallah saw. menghamparkan selembar kulit kemudian mengambil sebuah kantong berisi batu-batu kerikil, lalu duduk berdzikir hingga tengah hari. Setelah itu ia menyingkirkannya. Seusai sholat dhuhur ia mengambilnya lagi lalu berdzikir hingga sore hari “.

5.       Abu Dawud meriwayatkan; ‘bahwa Abu Hurairah ra. mempunyai sebuah kantong berisi batu kerikil. Ia duduk bersimpuh diatas tempat tidurnya ditunggui oleh seorang hamba sahaya wanita berkulit hitam. Abu Hurairah berdzikir dan menghitungnya dengan batu-batu kerikil yang berada dalam kantong itu. Bila batu-batu itu habis dipergunakan, hamba sahayanya menyerahkan kembali batu-batu kerikil itu kepadanya’.

6.      Abu Syaibah juga mengutip hadits ‘Ikrimah yang mengatakan; ‘bahwa Abu Hurairah mempunyai seutas benang dengan bundelan seribu buah. Ia baru tidur setelah berdzikir dua belas ribu kali’.


7.      Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnadnya bab Zuhud mengemukakan; ‘bahwa Abu Darda ra. mempunyai sejumlah biji kurma yang disimpan dalam kantong. Usai sholat shubuh biji kurma itu dikeluarkan satu persatu untuk menghitung dzikir hingga habis’.

8.      Abu Syaibah juga mengatakan; ‘bahwa Sa’ad bin Abi Waqqash ra menghitung dzikirnya dengan batu kerikil atau biji kurma. Demikian pula Abu Sa’id Al-Khudri ’.


9.       Dalam kitab Al-Manahil Al-Musalsalah Abdulbaqi mengetengahkan sebuah riwayat yang mengatakan; ‘bahwa Fathimah binti Al-Husain ra mempunyai benang yang banyak bundelannya untuk menghitung dzikir ’.

10.  Dalam kitab Al-Kamil , Al-Mubarrad mengatakan;  “bahwa ‘Ali bin ‘Abdullah bin ‘Abbas ra (wafat th 110 H) mempunyai lima ratus butir biji zaitun. Tiap hari ia menghitung raka’at-raka’at sholat sunnahnya dengan biji itu, sehingga banyak orang yang menyebut namanya dengan ‘Dzu Nafatsat’ “.


11.  Abul Qasim At-Thabari dalam kitab Karamatul-Auliya mengatakan: ‘Banyak sekali orang-orang keramat yang menggunakan tasbih untuk menghitung dzikir, antara lain Syeikh Abu Muslim Al-Khaulani dan lain-lain’.

B.     Tidak ada Larangan terhadap penggunaan Tasbih dalam Dzikir

Menurut riwayat bentuk tasbih yang kita kenal pada zaman sekarang ini baru dipergunakan orang mulai abad ke 2 Hijriah. Ketika itu nama ‘tasbih’ belum digunanakan untuk menyebut alat penghitung dzikir. Hal itu diperkuat oleh Az-Zabidi yang mengutip keterangan dari gurunya didalam kitab Tajul-‘Arus . Sejak masa itu tasbih mulai banyak dipergunakan orang dimana-mana. Pada masa itu masih ada beberapa ulama yang memandang penggunaan tasbih untuk menghitung dzikir sebagai hal yang kurang baik. Oleh karena itu tidak aneh kalau ada orang yang pernah bertanya pada seorang Waliyullah yang bernama Al-Junaid: ‘Apakah orang semulia anda mau memegang tasbih ?. Al-Junaid menjawab: ‘Jalan yang mendekatkan diriku kepada Allah swt. tidak akan kutinggalkan’.(Ar-Risalah Al-Qusyariyyah).

Sejak abad ke 5 Hijriah penggunaan tasbih makin meluas dikalangan kaum muslimin, termasuk kaum wanitanya yang tekun beribadah. Tidak ada berita riwayat, baik yang berasal dari kaum Salaf maupun dari kaum Khalaf (generasi muslimin berikutnya) yang menyebutkan adanya larangan penggunaan tasbih, dan tidak ada pula yang memandang penggunaan tasbih sebagai perbuatan munkar!!

Pada zaman kita sekarang ini bentuk tasbih terdiri dari seratus buah butiran atau tiga puluh tiga butir, sesuai dengan jumlah banyaknya dzikir yang disebut-sebut dalam hadits-hadits shohih. Bentuk tasbih ini malah lebih praktis dan mudah dibandingkan pada masa zaman nya Rasulallah saw. dan masa sebelum abad kedua Hijriah. Begitu juga untuk menghitung jumlah dzikir agama Islam tidak menetapkan cara tertentu. Hal itu diserahkan kepada masing-masing orang yang berdzikir.

Cara apa saja untuk menghitung bacaan dzikir itu asalkan bacaan dan alat menghitung yang tidak yang dilarang menurut Kitabullah dan Sunnah Rasulallah saw.. itu mustahab/baik untuk diamalkan. Berdasarkan riwayat-riwayat hadits yang telah dikemukakan diatas jelaslah, bahwa menghitung dzikir bukan dengan jari adalah sah/boleh. Begitu juga benda apa pun yang digunakan sebagai tasbih untuk menghitung dzikir, tidak bisa lain, orang tetap menggunakan tangan atau jarinya juga, bukan menggunakan kakinya!! Dengan demikian jari-jari ini juga digunakan untuk kebaikan !! Malah sekarang banyak kita para ulama pakar maupun kaum muslimin lainnya sering menggunakan tasbih bila berdzikir.
Jadi masalah menghitung dengan butiran-butiran tasbih sesungguhnya tidak perlu dipersoalkan, apalagi kalau ada orang yang menganggapnya sebagai ‘bid’ah dholalah’. Yang perlu kita ketahui ialah : Manakah yang lebih baik, menghitung dzikir dengan jari tanpa menggunakan tasbih ataukah dengan menggunakan tasbih ?

Menurut Ibnu ‘Umar ra. menghitung dzikir dengan jari (daripada dengan batu kerikil, biji kurma dll) lebih afdhal/utama. Akan tetapi Ibnu ‘Umar juga mengatakan jika orang yang berdzikir tidak akan salah hitung dengan menggunakan jari, itulah yang afdhal. Jika tidak demikian maka mengguna- kan tasbih lebih afdhal.

Perlu juga diketahui, bahwa menghitung dzikir dengan tasbih disunnahkan menggunakan tangan kanan, yaitu sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Salaf. Hal itu disebut dalam hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lain-lain. Dalam soal dzikir yang paling penting dan wajib diperhatikan baik-baik ialah kekhusyu’an, apa yang diucapkan dengan lisan juga dalam hati mengikutinya. Maksudnya bila lisan mengucapkan Subhanallah maka dalam hati juga memantapkan kata-kata yang sama yaitu Subhanallah. Allah swt. melihat apa yang ada didalam hati orang yang berdzikir, bukan melihat kepada benda (tasbih) yang digunakan untuk menghitung dzikir!! Wallahu a’lam.

Insya Allah dengan keterangan singkat ini, para pembaca bisa menilai sendiri apakah benar yang dikatakan golongan pengingkar bahwa penggunaan Tasbih adalah munkar, bid’ah dholalah/sesat dn lain sebagainya ??? Semoga Allah swt. memberi hidayah kepada semua kaum muslimin. Amin.

Semoga dengan keterangan sebelumnya mengenai akidah golongan Wahabi/Salafi serta pengikutnya dan keterangan bid’ah yang singkat ini insya-Allah bisa membuka hati kita masing-masing agar tidak mudah mensesatkan, mengkafirkan dan sebagainya pada saudara muslim kita sendiri yang sedang melakukan ritual-ritual Islam begitu juga yang berlainan madzhab dengan madzhab kita.

TUJUH LAPIS LANGIT

Sesungguhnya tak akan mampu kita menghitung tanda-tanda keberadaan dan kekuasaan ALLAH SWT di alam semesta ini. Andai kita dapat mengenal, mempelajari, dan meninjau ulang kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah WA'RASULULLAH maka tabjublah kita olehnya.

SEBAGAI MUSLIM & MUSLIMAH .
Allah swt. sebagai Sang Khaliq memberikan kebebasan sebebas bebasnya kepada manusia untuk menembus, melintasi serta menjelajahi seantero/penjuru langit dan bumi atau alam semesta ini sekemampuan yang dimiliki oleh manusia, sebagaimana tersurat dalam

( Al-Qur’an surat Ar-Rahmaan : 33 ) artinya : “Hai jama’ah jin dan manusia, jika kamu sanggup menembus(melintasi) penjuru langit dan bumi, maka lintasilah, kamu tidak dapat menembusnya melainkan dengan kekuatan”.

Asal mula alam semesta digambarkan dalam Al Qur'an pada ayat berikut: Artinya : "Dialah pencipta langit dan bumi." (QS Al-An'am : 101)

Keterangan yang diberikan Al Qur'an ini bersesuaian penuh dengan penemuan ilmu pengetahuan masa kini. Kesimpulan yang didapat astrofisika saat ini adalah bahwa keseluruhan alam semesta, beserta dimensi materi dan waktu, muncul menjadi ada sebagai hasil dari suatu ledakan raksasa yang tejadi dalam sekejap. Peristiwa ini, yang dikenal dengan "Big Bang", membentuk keseluruhan alam semesta sekitar 15 milyar tahun lalu. Jagat raya tercipta dari suatu ketiadaan sebagai hasil dari ledakan satu titik tunggal. Kalangan ilmuwan modern menyetujui bahwa Big Bang merupakan satu-satunya penjelasan masuk akal dan yang dapat dibuktikan mengenai asal mula alam semesta dan bagaimana alam semesta muncul menjadi ada.


Bukti teori Big Bang dalam Al Qur'an ada firman Allah : Artinya : "Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?
" (QS Al-Anbiya' : 30)

Sebelum Big Bang, tak ada yang disebut sebagai materi. Dari kondisi ketiadaan, di mana materi, energi, bahkan waktu belumlah ada, dan yang hanya mampu diartikan secara metafisik, terciptalah materi, energi, dan waktu. Fakta ini, yang baru saja ditemukan ahli fisika modern, diberitakan kepada kita dalam Al Qur'an 1.400 tahun lalu.

Sensor sangat peka pada satelit ruang angkasa COBE yang diluncurkan NASA pada tahun 1992 berhasil menangkap sisa-sisa radiasi ledakan Big Bang. Penemuan ini merupakan bukti terjadinya peristiwa Big Bang, yang merupakan penjelasan ilmiah bagi fakta bahwa alam semesta diciptakan dari ketiadaan.

Allah berfirman : Artinya : "Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman? " (QS Al-Anbiya' : 30)

Kata "ratq" yang di sini diterjemahkan sebagai "suatu yang padu" digunakan untuk merujuk pada dua zat berbeda yang membentuk suatu kesatuan. Ungkapan "Kami pisahkan antara keduanya" adalah terjemahan kata Arab "fataqa", dan bermakna bahwa sesuatu muncul menjadi ada melalui peristiwa pemisahan atau pemecahan struktur dari "ratq". Perkecambahan biji dan munculnya tunas dari dalam tanah adalah salah satu peristiwa yang diungkapkan dengan menggunakan kata ini.

Marilah kita kaji ayat ini kembali berdasarkan pengetahuan ini. Dalam ayat tersebut, langit dan bumi adalah subyek dari kata sifat "fatq". Keduanya lalu terpisah ("fataqa") satu sama lain.

Menariknya, ketika mengingat kembali tahap-tahap awal peristiwa Big Bang, kita pahami bahwa satu titik tunggal berisi seluruh materi di alam semesta. Dengan kata lain, segala sesuatu, termasuk "langit dan bumi" yang saat itu belumlah diciptakan, juga terkandung dalam titik tunggal yang masih berada pada keadaan "ratq" ini. Titik tunggal ini meledak sangat dahsyat, sehingga menyebabkan materi-materi yang dikandungnya untuk "fataqa" (terpisah), dan dalam rangkaian peristiwa tersebut, bangunan dan tatanan keseluruhan alam semesta terbentuk.

Ketika kita bandingkan penjelasan ayat tersebut dengan berbagai penemuan ilmiah, akan kita pahami bahwa keduanya benar-benar bersesuaian satu sama lain. Yang sungguh menarik lagi, penemuan-penemuan ini belumlah terjadi sebelum abad ke-20

Satu fakta tentang alam semesta sebagaimana dinyatakan dalam Al Qur’an adalah bahwa langit terdiri atas tujuh lapis. "Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak menuju langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu." (QS Al-Baqoroh : 29)


Artinya : "Kemudian Dia menuju kepada penciptaan langit dan langit itu masih merupakan asap, lalu Dia berkata kepadanya dan kepada bumi: "Datanglah kamu keduanya menurut perintah-Ku dengan suka hati atau terpaksa." Keduanya menjawab: "Kami datang dengan suka hati. Maka Dia menjadikannya tujuh langit dalam dua masa. Dia mewahyukan pada tiap-tiap langit urusannya. Dan Kami hiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang yang cemerlang dan Kami memeliharanya dengan sebaik-baiknya. Demikianlah ketentuan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui. " (QS Fushilat : 11-12)

Kata "langit", yang kerap kali muncul di banyak ayat dalam Al Qur’an, digunakan untuk mengacu pada "langit" bumi dan juga keseluruhan alam semesta. Dengan makna kata seperti ini, terlihat bahwa langit bumi atau atmosfer terdiri dari tujuh lapisan. Saat ini benar-benar diketahui bahwa atmosfir bumi terdiri atas lapisan-lapisan yang berbeda yang saling bertumpukan. Lebih dari itu, persis sebagaimana dinyatakan dalam Al Qur’an, atmosfer terdiri atas tujuh lapisan. Dalam sumber ilmiah, hal tersebut diuraikan sebagai berikut: Para ilmuwan menemukan bahwa atmosfer terdiri diri beberapa lapisan. Lapisan-lapisan tersebut berbeda dalam ciri-ciri fisik, seperti tekanan dan jenis gasnya. Lapisan atmosfer yang terdekat dengan bumi disebut TROPOSFER.

Ia membentuk sekitar 90% dari keseluruhan massa atmosfer. Lapisan di atas troposfer disebut STRATOSFER. LAPISAN OZON adalah bagian dari stratosfer di mana terjadi penyerapan sinar ultraviolet. Lapisan di atas stratosfer disebut MESOSFER. .

TERMOSFER berada di atas mesosfer. Gas-gas terionisasi membentuk suatu lapisan dalam termosfer yang disebut IONOSFER. Bagian terluar atmosfer bumi membentang dari sekitar 480 km hingga 960 km. Bagian ini dinamakan

EKSOSFER.
(Carolyn Sheets, Robert Gardner, Samuel F. Howe; General Science, Allyn and Bacon Inc. Newton, Massachusetts, 1985, s. 319-322)

Jika kita hitung jumlah lapisan yang dinyatakan dalam sumber ilmiah tersebut, kita ketahui bahwa atmosfer tepat terdiri atas tujuh lapis seperti dinyatakan dalam ayat tersebut, antara lain:

1. Troposfer 2. Stratosfer 3. Ozonosfer 4. Mesosfer 5. Termosfer 6. Ionosfer 7.Eksosfer

Keajaiban penting lain dalam hal ini disebutkan dalam surat Fushshilat ayat ke-12, "…

Dia mewahyukan pada tiap-tiap langit urusannya." Dengan kata lain, Allah dalam ayat ini menyatakan bahwa Dia memberikan kepada setiap langit tugas atau fungsinya masing-masing. Sebagaimana dapat dipahami, tiap-tiap lapisan atmosfir ini memiliki fungsi penting yang bermanfaat bagi kehidupan umat manusia dan seluruh makhluk hidup lain di Bumi.

Setiap lapisan memiliki fungsi khusus, dari pembentukan hujan hingga perlindungan terhadap radiasi sinar-sinar berbahaya; dari pemantulan gelombang radio hingga perlindungan terhadap dampak meteor yang berbahaya.

Sebuah keajaiban besar Al-Qur'an bahwa 7 lapisan atmosfer bumi yang ditemukan para ilmuan sekarang secara jelas dinyatakan oleh Al Qur’an 1.400 tahun yang lalu. Subhanallah.

MAHA BESAR ALLAH DENGAN SEGALA CIPTA'ANNYA

BELAJAR ALQURAN 1

PELAJARAN PERTAMA (MENGENAL HURUF HIJAIYAH




PELAJARAN KEDUA (MENGENAL TANDA FATHAH = A)








PELAJARAN KETIGA (MENGENAL TANDA KASROH = I)






PELAJARAN KE EMPAT (MENGENAL TANDA DOMAH = U)







PELAJARAN KE LIMA (MENGENAL FATHATAIN = AN)







PELAJARAN KE ENAM (MENGENAL KASROTAIN = IN)
DAN LATIHAN MEMBACA TIGA HURUF



Latihan Membaca 3 kata.





PELAJARAN KE TUJUH (MENGENAL DOMATAIN = UN)
DAN LATIHAN BACA HURUF SAMBUNG



Latihan Baca 3 Huruf Sambung




PELAJARAN KE DELAPAN (MEMBACA HURUF SAMBUNG)





Rabu, 02 November 2011

KEUTAMAAN - KEUTAMAAN SHOLAT

Disamping Shalat memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam, shalat juga memiliki fadhilah yang amat mulia yang tak ternilai dengan sesuatu yang berwujud materi. Sebagai bukti nyata, shalat 'Sunnah fajar'. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata bahwa 'pahalanya' lebih baik dari Dunia seisinya sejak awal diciptakannya hingga Hari Kiyamat kelak dengan segala kenikmatan yang terkandung di dalamnya.

Jika pahala shalat-sunnah saja seagung itu, lalu bagaimana lagi dengan shalat yang hukumnya wajib, tentu jauh lebih besar dan mulia daripada itu.
Namun, untuk meraih fadhilah-fadhilah tersebut, tentu tidaklah mudah, mustahil diperoleh dengan sekadar bermain-main, mengerjakannya apa adanya, sekedar sahnya saja, tanpa memperhatikan kesempurnaannya. Tapi ia butuh kesungguhan, pengorbanan dan elusan dada.
fadhilah-fadhilah tersebut adalah :

Shalat Adalah Cahaya di Dunia dan di Akherat.


Saudaraku!, di Hari Kiyamat, setiap manusia akan dibangkitkan dalam suasana kegelapan yang begitu mencekam, sehingga setiap manusia butuh cahaya yang bisa menuntunnya untuk melakukan perjalan akhirat yang masih sangat panjang dan mengerikan. Maka setiap orang, akan diberi cahaya oleh Allah Ta'ala tergantung amalan-amalannya ketika ia hidup di Dunia, Allah Ta'ala berfirman:

تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَى نُورُهُمْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ بُشْرَاكُمُ الْيَوْمَ جَنَّاتٌ /الحديد : 12

"Pada hari engkau akan melihat orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan, betapa cahaya mereka bersinar didepan dan disamping kanan mereka, dikatakan kepada mereka, "pada hari ini ada berita gembira untukmu, (yaitu) surga-surga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Demikian itulah kemenangan yang agung." (QS.al-Hadid:12)

Akan tetapi pada Hari itu, cahaya orang-orang munafiq akan dipadamkan dan tidak diberikan cahaya sedikit pun. Sebagaimana Allah Ta'ala berfirman pada ayat selanjutnya :

يَوْمَ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ لِلَّذِينَ آَمَنُوا انْظُرُونَا نَقْتَبِسْ مِنْ نُورِكُمْ قِيلَ ارْجِعُوا وَرَاءَكُمْ فَالْتَمِسُوا نُورًا فَضُرِبَ بَيْنَهُمْ بِسُورٍ لَهُ بَابٌ بَاطِنُهُ فِيهِ الرَّحْمَةُ وَظَاهِرُهُ مِنْ قِبَلِهِ الْعَذَابُ /الحديد: 13)

"Pada hari orang-orang munafiq laki-laki dan perempuan berkata kepada orang-orang beriman,"Tunggulah kami!, kami akan mengambil cahayamu."(Kepada mereka) dikatakan."Kembalilah kamu kebelakang dan carilah sendiri cahaya (untukmu)." Lalu di antara mereka dipasang dinding (pemisah) yang berpintu. Di sebelah dalam ada rahmat dan di luarnya hanya ada adzab."(QS.al-Hadid:13)

Abdullah ibnu Mas'ud radiallahu 'anhu berkata tentang ayat di atas: "Cahaya mereka (orang-orang beriman) bersinar di depan dan di samping kanan mereka, sesuai dengan kadar amalan mereka. Mereka menyeberangi 'ash-Shirath' (jembatan). Diantara mereka ada yang cahayanya sebesar gunung, ada yang setinggi pohon kurma, ada yang setinggi orang berdiri, dan yang paling sedikit adalah yang cahayanya sebesar ibu jarinya, sesekali padam dan menyala."

Ad-Dhahhaq Rahmatullah Alaih berkata: "Tidak seorang pun, kecuali diberi cahaya di Hari Kiyamat. Jika telah sampai kepada ash-Shiroth, dipadamkanlah cahaya orang-orang munafiq. Ketika orang-orang beriman menyaksikan kejadian itu, mereka merasa takut kalau-kalau cahaya mereka dipadamkan sebagaimana orang-orang munafiq itu, sehingga mereka-pun berdo'a: "Ya Rabb kami, sempurnakanlah cahaya kami!."
Maka, jagalah Shalat tersebut, sebab ia adalah cahaya yang amat benderang di Hari Kiyamat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
والصلاة نور /رواه مسلم, 223, باب فضل الوضوء
"Dan shalat itu adalah cahaya."(HR.Muslim)
Dalam sebuah do'a, Nabi pun mengajarkan kita agar meminta cahaya tersebut kepada Allah Azza Wa Jall :

" اللهم اجعل في قلبي نورا وفي بصري نورا وفي سمعي نورا وعن يميني نورا وعن يساري نورا وفوقي نورا وتحتي نورا وأمامي نورا وخلفي نورا واجعل لي نورا " وزاد بعضهم : " وفي لساني نورا (متفق عليه, مشكاة المصابيح :رقم 1195, باب صلاة الليل, باب صلاة الليل)
"Ya Allah, jadikanlah cahaya dalam hatiku, pada penglihatanku, pendengaranku, sebelah kanan dan kiriku, atas dan bawahku, depan dan belakangku, dan jadikanlah cahaya untukku", -pada sebahagian riwayat- "dan (jadikan) cahaya pada lisanku ."(Muttafaq 'Alaih)

Shalat Adalah Amalan Yang Paling Afdhol.

Abdullah Ibnu Mas'ud radiallahu Ta'ala 'anhu bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:
أي العمل أحب إلى الله ؟ قال :" الصلاة على وقتها," قال: ثم أي ؟ قال :" بر الوالدين
قال: ثم أي ؟ قال :" الجهاد في سبيل الله /رواه البخاري و مسلم
"Amalan apakah yang paling dicintai oleh Allah?, Beliau menjawab, 'Shalat pada waktunya',aku berkata: 'kemudian apa lagi?', Beliau menjawab, 'Berbuat baik kepada kedua orang tua', ,aku berkata: 'kemudian apa lagi?', Beliau menjawab, 'Berjihad di jalan Allah'."
Shalat adalah kunci untuk meraih kemenangan dan Surga Firdaus.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

[ قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ (2)]
"Sungguh beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya."(QS.al-Mu'minun :1-2)

'Keberuntungan' bagi orang-orang beriman dalam ayat ini adalah janji Allah Azza wa Jall yang pasti, buah dari kekhusyu'an mereka dalam shalat. setelah Allah Azza wa Jall mensifati mereka dengan sifat-sifat diatas, Allah kemudian menghadiahkan kepada mereka apa yang merupakan cita-cita utama setiap insan ketika hidup di dunia, yaitu Surga Firdaus,

[ أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ (10) الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (11) ]
"Mereka itulah yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi (surga) Firdaus, mereka kekal di dalamnya"(QS al-Mu'minun :10-11)

Tentang keagungan Surga Firdaus, Rasulullah telah bersabda :
إن في الجنة مائة درجة أعدها الله للمجاهدين في سبيل الله ما بين الدرجتين كما بين السماء والأرض فإذا سألتم الله فاسألوه الفردوس فإنه أوسط الجنة وأعلى الجنة /رواه البخاري, رقم 2637, باب درجات المجاهدين في سبيل الله . يقال هذه سبيلي وهذا سبيلي
"Sesungguhnya di surga, terdapat seratus derajat (tingkatan), yang Allah persiapkan untuk para Mujahidin fi sabilillah. Antara satu derajat ke derajat lainnya, jaraknya antara langit dan bumi. Maka jika kalian meminta kepada Allah, mintalah (surga)'al-Firdaus', karena ia adalah pertengahan dan puncak surga"(HR.al-Bukhari)
Shalat Adalah Syifa' (penyembuh) Dari Segala Jenis Penyakit.

Allah Ta'ala berfirman :
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ
"Dan mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat, sesungguhnya shalat itu berat kecuali terhadap orang-orang yang khusyu'."(QS.al-Baqarah :45-46)
Ibnu Jarir Rahimahullah berkata: "Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya suatu ketika Beliau melewati Abu Hurairah radiallahu 'anhu yang sementara dililit sakit perut, maka Beliau berkata kepadanya, 'Apakah kamu sedang sakit perut?', Ia menjawab, 'na'am (iya)', Maka Rasulullah r berkata, 'Berdiri dan shalatlah! Karena sesungguhnya shalat itu adalah syifa'(penyembuh)'."

Shalat bukan hanya penyembuh dari penyakit-penyakit medis, akan tetapi ia juga adalah syifa' dari penyakit 'syahwat' dan 'syubhat' yang merupakan akar segala penyakit. Kesabaran menegakkan shalat akan mengikis sedikit demi sedikit penyakit syahwat, dan setiap do'a dan ayat yang dibaca dalam shalat adalah penyembuh dari penyakit syubhat. Diantaranya, firman Allah :
اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ
صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ 
"Tunjukilah kami jalan yang lurus(5)Jalan orang-orang yang telah Engkau berikan nikmat(6) dan bukan jalan orang-orang yang Engkau murkai dan yang Engkau sesatkan(7)"(QS; al-Fatihah : 6-7)

Ayat ini minimal dibaca delapan belas kali sehari semalam, dan ia adalah Syifa' yang paling mujarab untuk menyembuhkan penyakit syubhat itu. Silahkan mencobanya dengan ikhlas!.

Shalat Adalah Pencegah Dari Perbuatan Keji dan Mungkar.

Allah Ta'ala berfirman :
...وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ

مَا تَصْنَعُونَ (45)
"Sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar"(QS.al-'Angkabut:45)
Ibnu katsir Rahimahullah menukil perkataan Abu al-'Aliyah Rahimahullah tentang ayat di atas bahwa beliau berkata: "Shalat mengandung tiga hal. Shalat yang didalamnya tidak ada ke tiga hal itu, maka itu bukan shalat, yaitu ;Ikhlas, khusyu', dan dzikir. Ikhlas; mendorong kepada kebaikan, khusyu'; mencegah dari maksiat, dan dzikir kepada keduanya (mendorong kepada kebaikan dan mencegah dari maksiatan)."
Al-Imam al-Qurthubi Rahimahullah berkata: "Diriwayatkan dari sebahagian para salaf bahwa jika mereka akan melaksanakan shalat, kulit mereka bergetar dan pucat, maka (salah seorang dari mereka) ditanya tentang penyebab hal itu, ia pun berkata: "Sesungguhnya (dalam shalat) saya sedang berdiri di hadapan Allah Azza wa jall. Jika hal ini terjadi (yakni kulit bergetar dan pucat) ketika dihadapan Raja-Raja dunia, apatahlagi dihadapan 'Raja diraja'; Allah Rabb al-'alamin." Kemudian lebih lanjut beliau berkata: "Maka shalat seperti ini mesti mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Barang siapa yang shalatnya berkisar pada sah atau tidaknya saja; tanpa kekhusyu'an, dzikir dan kelebihan di dalamnya; seperti shalat kami, -andaikan diterimah- maka shalatnya tidak akan menambah manzilahnya (derajatnya), dan jika dia terus-menerus melakukan maksiat, maka shalatnya tidak akan menahannya untuk semakin jauh dari Allah azza wa jall. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, al-Hasan dan al-A'mash radiallahu 'anhum, mereka berkata: "Barang siapa yang shalatnya tidak mencegahnya dari maksiat dan kemungkaran, maka shalatnya, tidak akan menambah baginya kecuali hanya bertambah jauh dari Allah Azza Wa Jall."

Shalat Adalah Penghapus Dosa.

Abu Hurairah radiallahu 'anhu berkata: "Saya telah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أرأيتم لو أن نهرا بباب أحدكم يغتسل منه كل يوم خمس مرات, هل يبقى من درنه شيء؟, قالوا : لا يبقى من درنه شيء , قال : فذالك مثل الصلوات الخمس, يمحو الله بهن الخطايا. (متفق عليه)
"Bagaimana menurut kalian, jika terdapat sungai yang mengalir di depan pintu (rumah) salah seorang di antara kalian. Tiap hari ia mandi darinya sebanyak lima kali, masihkah akan tersisa dakinya?. Para sahabat berkata: 'Tidak akan tersisa sedikit pun'. Rasulullah kemudian bertutur :'Seperti itulah perumpamaan shalat lima waktu, Allah Ta'ala mengampuni dengannya dosa-dosa (hambanya)."(Muttafaq 'Alaih)

Abdullah Ibnu Mas'ud radiallahu 'anhu meriwayatkan bahwa seorang lelaki telah mencium seorang wanita (yang haram baginya), maka ia pun datang kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan memberitahukan apa yang telah ia perbuat. Hingga turunlah ayat yang berbunyi :
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى

لِلذَّاكِرِينَ
"Dan tegakkanlah shalat pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang yang selalu mengingat."(QS.Hud:114)
Orang tersebut berkata: "Apakah ayat tersebut turun untukku?", Rasulullah berkata: "untuk seluruh ummatku."(Muttafaq 'Alaih)

Shalat Adalah Pemberi Solusi Dari Segala Persoalan.

Allah Subhanahu wa Ta'ala senantiasa membukakan jalan keluar dari setiap persoalan hambaNya yang bertaqwa. Dan di antara buah utama ketaqwaan itu adalah menjaga dan memelihara shalat, Allah Ta'ala berfirman :
...وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا
(2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا (3)
"Dan siapa yang bertaqwa kepada Allah, maka (Allah) akan memberikan solusi (masalahnya)(2) dan memberikan rezki dari arah yang ia tidak sangka-sangka. Dan barang siapa bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan keperluannya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya. Sungguh Allah melaksanakan ketentuan bagi setiap makhluk (3)"(QS at-Tholaq:2-3)
Pada ayat yang lain, Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:

وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ (45
"Dan mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat, sesungguhnya shalat itu berat kecuali terhadap orang-orang yang khusyu'."(QS al-Baqarah :45-46)
Tiapkali Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam diperhadapkan kepada suatu masalah, Beliau segera mengerjakan shalat. Huzaefah ibnu al-Yaman radiallahu 'anhu menuturkan:
كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا حزبه أمر صلى / قال الشيخ الألباني : حديث حسن
"Jika ada suatu persoalan yang menimpa Nabi r, Beliau mengerjakan shalat."(HR.Abu Dawud)
Suatu ketika Ibnu Abbas radiallahu 'anhu -dalam keadaan musafir- mendengar kabar wafat saudaranya; Qutsam, sehingga Beliau pun diminta untuk tidak meneruskan perjalanan. Maka beliau meminggirkan tunggangannya dari jalan, kemudian shalat dua raka'at memanjangkan duduknya. Setelah shalat, beliau berdiri menuju kendaraanya dan membaca ayat "Dan mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat,."(al-Baqarah. 45)

Bekas Sujud Tidak Akan Tersentuh Api Neraka

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
إذا أراد الله رحمة من أراد من أهل النار أمر الله الملائكة أن يخرجوا من يعبد
الله فيخرجونهم ويعرفونهم بآثار السجود وحرم الله على النار أن تأكل أثر السجود فيخرجون من النار فكل ابن آدم تأكله النار إلا أثر السجود / رواه البخاري ومسلم)

"Jika Allah Ta'ala ingin mengasihi siapa saja diantara penghuni neraka, Ia memerintahkan para malaikat untuk mengeluarkan siapa yang beribadah kepada-Nya, maka para malaikat pun mengeluarkan mereka (dari neraka) dan mengenalinya melalui bekas sujud (mereka). Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala mengharamkan bekas sujud (termakan) Api Neraka, sehingga mereka pun keluar dari neraka. Setiap Anak cucu Adam termakan Api Neraka kecuali bekas sujud(nya)"(HR.al-Bukhari dan Muslim)
Shalat adalah kesempatan emas bagi Pelaku maksiat untuk bertoubat dan kembali kepada Rabbnya untuk memperoleh magfirah dan hidayahNya, serta memadamkan bara Api Neraka yang telah ia nyalakan sendiri akibat kedurhakaan karena memperturutkan syahwatnya.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إن لله ملكا ينادي عند كل صلاة يا بني آدم قوموا إلى نيرانكم التي أوقدتموها فأطفئوها
(حديث حسن لغيره)

"Sesungguhnya Allah Azza Wa Jall memiliki malaikat yang menyeru pada setiap waktu shalat dan berkata "Wahai anak cucu Adam…berdirilah kepada api(Neraka) yang telah kalian nyalakan maka padamkanlah..!(melalui shalat itu)"(Hasan Lighairihi)

Shalat Adalah Kunci Segala Kebaikan

Ibnu Qayyim al-Jauziyah rahimahullah berkata dalam Zaad al-Maad-nya bahwa :
  • Shalat mendatangkan rezki,
  • Shalat menyehatkan badan,
  • Shalat menolak gangguan,
  • Shalat mencegah penyakit,
  • Shalat menguatkan hati,
  • Shalat membuat wajah bercahaya,
  • Shalat menenangkan jiwa,
  • Shalat menghilangkan rasa malas,
  • Shalat menggiatkan anggota badan,
  • Shalat membangkitkan tenaga,
  • Shalat melapangkan dada,
  • Shalat menyehatkan rohani,
  • Shalat menerangi hati,
  • Shalat menjaga nikmat,
  • Shalat mendatangkan berkah,
  • Shalat menjauhkan dari gangguan syaithon, dan
  • Shalat mendekatkan kepada Allah.


Dari Ali bin Abi Tolib menerangkan, Nabi bersabda dalam sebuah Hadis tentang Fadilah Sholat, ketika ditanya oleh serombongan Kaum Yahudi :

1. SHOLAT ZUHUR
Saat nyalanya Neraka Jahanam maka tidak seorang Mukmin yang melakukan sholat itu, melainkan diharamkan atasnya uap jahanam pada hari qiyamat.

2. SHOLAT ASHAR
Saatnya Nabi Adam memakan buah larangan, maka tidak seorang Mukmin yang melakukan sholat itu, melainkan keluar dosanya seperti baru dilahirkan dari perut ibunya

3. SHOLAT MAGHRIB
Saat itu diterima taubat Nabi Adam, maka tidak seorang mukmin yang melakukan sholat itu dengan ikhlas dan minta sesuatu dari Allah melainkan pasti diberiNYA.

4. SHOLAT ISYA
Maka kubur itu gelap dan hari qiayamatpun gelap, maka tidak seorang mukmin yang berjalan dalam kegelapan untuk melakukan sholat Isya berjama'ah, melainkan diharamkan Allah dari terkena api neraka dan diberi penerangan saat menyebrang diatas jembatan shirot.

5. SHOLAT SUBUH
Maka tidak seorang mukmin yang mengerjakannya dalam berjamaah selama 40 hari berturut-turut (bila wanita sedang datang bulan tidak dihitung, jadi setelah selesai datang bulan maka sholatnya tetap dilanjutkan), melainkan diberi ALLAH dua kebebasan, yaitu kebebasan dari Neraka dan kebebasan dari sifat munafik.

ISI SHOLAT :
1. Membesarkan ALLAH (sewaktu takbir)
2. Mengagungkan ALLAH (sewaktu ruku)
3. Memuji ALLAH /Menghambakan (sewaktu sujud)
4. Mengesakan ALLAH
5. Berdoa

Sholat Taubat 2 rakaat paling baik dilakukan setelah sholat Maghrib
Amalan sholat sebelum disampaikan kepada ALLAH maka akan melewati 7 lapis pemeriksaan Malaikat kecuali pada waktu sholat Maghrib, maka amalan sholat maghrib langsung disampaikan kepada ALLAH tanpa pemeriksaan.