BERDIRI
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan sholat fardhu atau
sunnah berdiri karena memenuhi perintah Allah dalam QS. Al Baqarah :
238. Apabila bepergian, beliau melakukan sholat sunnah di atas
kendaraannya. Beliau mengajarkan kepada umatnya agar melakukan sholat
khauf dengan berjalan kaki atau berkendaraan.
“Peliharalah
semua sholat dan sholat wustha dan berdirilah dengan tenang karena
Allah. Jika kamu dalam ketakutan, sholatlah dengan berjalan kaki atau
berkendaraan. Jika kamu dalam keadaa aman, ingatlah kepada Allah dengan
cara yang telah diajarkan kepada kamu yang mana sebelumnya kamu tidak
mengetahui (cara tersebut).” (QS. Al Baqarah : 238).
MENGHADAP KA’BAH
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bila berdiri untuk sholat fardhu
atau sholat sunnah, beliau menghadap Ka’bah. Beliau memerintahkan
berbuat demikian sebagaimana sabdanya kepada orang yang sholatnya salah:
“Bila engkau berdiri untuk sholat, sempurnakanlah wudhu’mu, kemudian menghadaplah ke kiblat, lalu bertakbirlah.”
(HR. Bukhari, Muslim dan Siraj).
Tentang hal ini telah turun pula firman Allah dalam Surah Al Baqarah : 115:
“Kemana saja kamu menghadapkan muka, disana ada wajah Allah.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah sholat menghadap Baitul Maqdis, hal ini terjadi sebelum turunnya firman Allah:
“Kami
telah melihat kamu menengadahkan kepalamu ke langit. Kami palingkan
kamu ke kiblat yang kamu inginkan. Oleh karena itu, hadapkanlah wajahmu
ke sebagian arah Masjidil Haram.” (QS. Al Baqarah : 144).
Setelah ayat ini turun beliau sholat menghadap Ka’bah.
Pada
waktu sholat subuh kaum muslim yang tinggal di Quba’ kedatangan seorang
utusan Rasulullah untuk menyampaikan berita, ujarnya,
“Sesungguhnya
semalam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mendapat wahyu,
beliau disuruh menghadap Ka’bah. Oleh karena itu, (hendaklah) kalian
menghadap ke sana.” Pada saat itu mereka tengah menghadap ke Syam
(Baitul Maqdis). Mereka lalu berputar (imam mereka memutar haluan
sehingga ia mengimami mereka menghadap kiblat). (HR. Bukhari, Muslim,
Ahmad, Siraj, Thabrani, dan Ibnu Sa’ad. Baca Kitab Al Irwa’, hadits No.
290).
MENGHADAP SUTRAH
Sutrah (pembatas yang berada di depan orang sholat) dalam sholat menjadi
keharusan imam dan orang yang sholat sendirian, sekalipun di masjid
besar, demikian pendapat Ibnu Hani’ dalam Kitab Masa’il, dari Imam
Ahmad.Beliau mengatakan, “Pada suatu hari saya sholat tanpa memasang
sutrah di depan saya, padahal saya melakukan sholat di dalam masjid
kami, Imam Ahmad melihat kejadian ini, lalu berkata kepada saya,
‘Pasanglah sesuatu sebagai sutrahmu!’ Kemudian aku memasang orang untuk
menjadi sutrah.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Janganlah kamu sholat tanpa menghadap sutrah dan janganlah
engkau membiarkan seseorang lewat di hadapan kamu (tanpa engkau cegah).
Jika dia terus memaksa lewat di depanmu, bunuhlah dia karena dia
ditemani oleh setan.”
(HR. Ibnu Khuzaimah dengan sanad yang jayyid (baik)).
Beliau juga bersabda:
“Bila
seseorang di antara kamu sholat menghadap sutrah, hendaklah dia
mendekati sutrahnya sehingga setan tidak dapat memutus sholatnya.”
(HR. Abu Dawud, Al Bazzar dan Hakim. Disahkan oleh Hakim, disetujui olah Dzahabi dan Nawawi).
Dan
hendaklah sutrah itu diletakkan tidak terlalu jauh dari tempat kita
berdiri sholat sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam.
“Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri shalat dekat sutrah (pembatas)
yang jarak antara beliau dengan pembatas di depannya 3 hasta.”
(HR. Bukhari dan Ahmad).
Adapun
yang dapat dijadikan sutrah antara lain: tiang masjid, tombak yang
ditancapkan ke tanah, hewan tunggangan, pelana, tiang setinggi pelana,
pohon, tempat tidur, dinding dan lain-lain yang semisalnya, sebagaimana
telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
NIAT
Niat berarti menyengaja untuk sholat, menghambakan diri kepada Allah
Ta’ala semata, serta menguatkannya dalam hati.Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda:
“Semua amal tergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapat (balasan) sesuai dengan niatnya.”
(HR. Bukhari, Muslim dan lain-lain. Baca Al Irwa’, hadits no. 22).
Cara Niat
Pertama baca lafaz (dengan lidah), contoh : "Aku niat sholat Zuhur karena Allah."
Kedua : dibaca dalam hati ketika Takbirotul Ihrom
TAKBIRATUL IHROM
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu memulai sholatnya (dilakukan
hanya sekali ketika hendak memulai suatu sholat) dengan takbiratul ihrom
yakni mengucapkan Allahu Akbar (

)
di awal sholat dan beliau pun pernah memerintahkan seperti itu kepada
orang yang sholatnya salah. Beliau bersabda kepada orang itu:
“Sesungguhnya sholat seseorang tidak sempurna sebelum dia
berwudhu’ dan melakukan wudhu’ sesuai ketentuannya, kemudian ia
mengucapkan Allahu Akbar.”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Thabrani dengan sanad shahih).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Apabila
engkau hendak mengerjakan sholat, maka sempurnakanlah wudhu’mu terlebih
dahulu kemudian menghadaplah ke arah kiblat, lalu ucapkanlah takbiratul
ihrom.”
(Muttafaqun ‘alaihi).
Takbirotul ihrom diucapkan dengan lisan
Takbirotul ihrom tersebut harus diucapkan dengan lisan (bukan diucapkan di dalam hati).
Muhammad
Ibnu Rusyd berkata, “Adapun seseorang yang membaca dalam hati, tanpa
menggerakkan lidahnya, maka hal itu tidak disebut dengan membaca. Karena
yang disebut dengan membaca adalah dengan melafadzkannya di mulut.”
An
Nawawi berkata, “…adapun selain imam, maka disunnahkan baginya untuk
tidak mengeraskan suara ketika membaca lafadz tabir, baik apakah dia
sedang menjadi makmum atau ketika sholat sendiri. Tidak mengeraskan
suara ini jika dia tidak menjumpai rintangan, seperti suara yang sangat
gaduh. Batas minimal suara yang pelan adalah bisa didengar oleh dirinya
sendiri jika pendengarannya normal. Ini berlaku secara umum baik ketika
membaca ayat-ayat al Qur-an, takbir, membaca tasbih ketika ruku’,
tasyahud, salam dan doa-doa dalam sholat baik yang hukumnya wajib maupun
sunnah…” beliau melanjutkan, “Demikianlah nash yang dikemukakan Syafi’i
dan disepakati oleh para pengikutnya. Asy Syafi’i berkata dalam al Umm,
‘Hendaklah suaranya bisa didengar sendiri dan orang yang berada
disampingnya. Tidak patut dia menambah volume suara lebih dari ukuran
itu.’.” (al Majmuu’ III/295).
MENGANGKAT KEDUA TANGAN
Disunnahkan mengangkat kedua tangannya setentang bahu ketika bertakbir dengan merapatkan jari-jemari tangannya,
berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radiyallahu anhuma, ia berkata:
“Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang
bahu jika hendak memulai sholat, setiap kali bertakbir untuk ruku’ dan
setiap kali bangkit dari ruku’nya.”
(Muttafaqun ‘alaihi).
Atau mengangkat kedua tangannya setentang telinga,
berdasarkan hadits riwayat Malik bin Al-Huwairits radhiyyallahu anhu, ia berkata:
“Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang
telinga setiap kali bertakbir (didalam sholat).”
(HR. Muslim).
Dalam
sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Tamam
dan Hakim disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
mengangkat kedua tangannya dengan membuka jari-jarinya lurus ke atas
(tidak merenggangkannya dan tidak pula menggengamnya). (Shifat Sholat
Nabi).
BERSEDEKAP
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya (bersedekap). Beliau bersabda:
“Kami, para nabi diperintahkan untuk segera berbuka dan
mengakhirkan sahur serta meletakkan tangan kanan pada tangan kiri
(bersedekap) ketika melakukan sholat.”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Ibnu Hibban dan Adh Dhiya’ dengan sanad shahih).
Dalam
sebuah riwayat pernah beliau melewati seorang yang sedang sholat,
tetapi orang ini meletakkan tangan kirinya pada tangan kanannya, lalu
beliau melepaskannya, kemudian orang itu meletakkan tangan kanannya pada
tangan kirinya. (Hadits riwayat Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad yang
shahih).
Meletakkan atau menggenggam
Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan lengan kanan pada punggung telapak kirinya, pergelangan dan lengan kirinya
berdasar hadits dari Wail bin Hujur:
“Lalu
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertakbir kemudian meletakkan
tangan kanannya di atas telapak tangan kiri, pergelangan tangan kiri
atau lengan kirinya.”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Khuzaimah,
dengan sanad yang shahih dan dishahihkan pula oleh Ibnu Hibban, hadits
no. 485).
Beliau terkadang juga menggenggam pergelangan tangan kirinya dengan tangan kanannya,
berdasarkan hadits Nasa’i dan Daraquthni:
“Tetapi beliau terkadang menggenggamkan jari-jari tangan kanannya pada lengan kirinya.”
(sanad shahih).
Bersedekap di dada
Menyedekapkan tangan di dada adalah perbuatan yang benar menurut sunnah berdasarkan hadits:
“Beliau meletakkan kedua tangannya di atas dadanya.”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Ahmad dari Wail bin Hujur).
Cara-cara
yang sesuai sunnah ini dilakukan oleh Imam Ishaq bin Rahawaih. Imam
Mawarzi dalam Kitab Masa’il, halaman 222 berkata: “Imam Ishaq
meriwayatkan hadits secara mutawatir kepada kami…. Beliau mengangkat
kedua tangannya ketika berdo’a qunut dan melakukan qunut sebeluim ruku’.
Beliau menyedekapkan tangannya berdekatan dengan teteknya.” Pendapat
yang semacam ini juga dikemukakan oleh Qadhi ‘Iyadh al Maliki dalam bab
Mustahabatu ash Sholat pada Kitab Al I’lam, beliau berkata: “Dia
meletakkan tangan kanan pada punggung tangan kiri di dada.”
MEMANDANG TEMPAT SUJUD
Pada saat mengerjakan sholat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
menundukkan kepalanya dan mengarahkan pandangannya ke tempat sujud. Hal
ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin ‘Aisyah
radhiyallahu ‘anha:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengalihkan pandangannya dari tempat sujud (di dalam sholat).”
(HR. Baihaqi).
Larangan menengadah ke langit
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang keras menengadah ke
langit (ketika sholat). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Hendaklah
sekelompok orang benar-benar menghentikan pandangan matanya yang
terangkat ke langit ketika berdoa dalam sholat atau hendaklah mereka
benar-benar menjaga pandangan mata mereka.”
(HR. Muslim, Nasa’i dan Ahmad).
Rasulullah juga melarang seseorang menoleh ke kanan atau ke kiri ketika sholat, beliau bersabda:
“Jika
kalian sholat, janganlah menoleh ke kanan atau ke kiri karena Allah
akan senantiasa menghadapkan wajah-Nya kepada hamba yang sedang sholat
selama ia tidak menoleh ke kanan atau ke kiri.”
(HR. Tirmidzi dan Hakim).
Dalam
Zaadul Ma’aad ( I/248 ) disebutkan bahwa makruh hukumnya orang yang
sedang sholat menolehkan kepalanya tanpa ada keperluan. Ibnu Abdil Bar
berkata, “Jumhur ulama mengatakan bawa menoleh yang ringan tidak
menyebabkan shalat menjadi rusak.”
Juga
dimakruhkan shalat dihadapan sesuatu yang bisa merusak konsentrasi atau
di tempat yang ada gambar-gambarnya, diatas sajadah yang ada lukisan
atau ukiran, dihadapan dinding yang bergambar dan sebagainya.
MEMBACA DO’A IFTITAH
Doa istiftah yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
bermacam-macam. Dalam doa istiftah tersebut beliau shallallahu ‘alaihi
wasallam mengucapkan pujian, sanjungan dan kalimat keagungan untuk
Allah.Beliau pernah memerintahkan hal ini kepada orang yang salah
melakukan sholatnya dengan sabdanya:
“Tidak sempurna sholat seseorang sebelum ia bertakbir,
mengucapkan pujian, mengucapkan kalimat keagungan (doa istiftah), dan
membaca ayat-ayat al Qur-an yang dihafalnya…” (HR. Abu Dawud dan Hakim,
disahkan oleh Hakim, disetujui oleh Dzahabi).
Adapun bacaan doa istiftah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diantaranya adalah:
“ALLAHUUMMA
BA’ID BAINII WA BAINA KHATHAAYAAYA KAMAA BAA’ADTA BAINAL MASYRIQI WAL
MAGHRIBI, ALLAAHUMMA NAQQINII MIN KHATHAAYAAYA KAMAA YUNAQQATS TSAUBUL
ABYADHU MINAD DANAS. ALLAAHUMMAGHSILNII BIL MAA’I WATS TSALJI WAL
BARADI”
artinya:
“Ya,
Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana
Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya, Allah, bersihkanlah aku
dari kesalahan-kesalahanku sebagaimana baju putih dibersihkan dari
kotoran. Ya, Allah cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air,
salju dan embun.” (HR. Bukhari, Muslim dan Ibnu Abi Syaibah).
Atau kadang-kadang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga membaca dalam sholat fardhu:
“WAJJAHTU
WAJHIYA LILLADZII FATARAS SAMAAWAATI WAL ARDHA HANIIFAN [MUSLIMAN] WA
MAA ANA MINAL MUSYRIKIIN. INNA SHOLATII WANUSUKII WAMAHYAAYA WAMAMAATII
LILLAHI RABBIL ‘ALAMIIN. LAA SYARIIKALAHU WABIDZALIKA UMIRTU WA ANA
AWWALUL MUSLIMIIN. ALLAHUMMA ANTAL MALIKU, LAA ILAAHA ILLA ANTA
[SUBHAANAKA WA BIHAMDIKA] ANTA RABBII WA ANA ‘ABDUKA, DHALAMTU NAFSII,
WA’TARAFTU BIDZAMBI, FAGHFIRLII DZAMBI JAMII’AN, INNAHU LAA YAGHFIRUDZ
DZUNUUBA ILLA ANTA. WAHDINII LI AHSANIL AKHLAAQI LAA YAHDII LI AHSANIHAA
ILLA ANTA, WASHRIF ‘ANNII SAYYI-AHAA LAA YASHRIFU ‘ANNII SAYYI-AHAA
ILLA ANTA LABBAIKA WA SA’DAIKA, WAL KHAIRU KULLUHU FII YADAIKA. WASY
SYARRULAISA ILAIKA. [WAL MAHDIYYU MAN HADAITA]. ANA BIKA WA ILAIKA [LAA
MANJAA WALAA MALJA-A MINKA ILLA ILAIKA. TABAARAKTA WA TA'AALAITA
ASTAGHFIRUKA WAATUUBU ILAIKA"
yang artinya:
"Aku
hadapkan wajahku kepada Pencipta seluruh langit dan bumi dengan penuh
kepasrahan dan aku bukanlah termasuk orang-orang musyrik. Sholatku,
ibadahku, hidupku dan matiku semata-mata untuk Allah, Rabb semesta alam,
tiada sesuatu pun yang menyekutui-Nya. Demikianlah aku diperintah dan
aku termasuk orang yang pertama-tama menjadi muslim. Ya Allah, Engkaulah
Penguasa, tiada Ilah selain Engkau semata-mata. [Engkau Mahasuci dan
Mahaterpuji], Engkaulah Rabbku dan aku hamba-Mu, aku telah menganiaya
diriku dan aku mengakui dosa-dosaku, maka ampunilah semua dosaku.
Sesungguhnya hanya Engkaulah yang berhak mengampuni semua dosa. Berilah
aku petunjuk kepada akhlaq yang paling baik, karena hanya Engkaulah yang
dapat memberi petunjuk kepada akhlaq yang terbaik dan jauhkanlah diriku
dari akhlaq buruk. Aku jawab seruan-Mu, sedang segala keburukan tidak
datang dari-Mu. [Orang yang terpimpin adalah orang yang Engkau beri
petunjuk]. Aku berada dalam kekuasaan-Mu dan akan kembali kepada-Mu,
[tiada tempat memohon keselamatan dan perlindungan dari siksa-Mu kecuali
hanya Engkau semata]. Engkau Mahamulia dan Mahatinggi, aku mohon ampun
kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
(Hadits diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari, Muslim dan Ibnu Abi Syaibah)
MEMBACA TA’AWWUDZ
Membaca doa ta’awwudz adalah disunnahkan dalam setiap raka’at, sebagaimana firman Allah ta’ala:
“Apabila kamu membaca al Qur-an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.” (An Nahl : 98).
Dan
pendapat ini adalah yang paling shahih dalam madzhab Syafi’i dan
diperkuat oleh Ibnu Hazm (Lihat al Majmuu’ III/323 dan Tamaam al Minnah
172-177).
Nabi biasa membaca ta’awwudz yang berbunyi:
“A’UUDZUBILLAHI MINASY SYAITHAANIR RAJIIM MIN HAMAZIHI WA NAFKHIHI WANAFTSIHI”
artinya:
“Aku
berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk, dari semburannya
(yang menyebabkn gila), dari kesombongannya, dan dari hembusannya (yang
menyebabkan kerusakan akhlaq).”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Majah, Daraquthni,
Hakim dan dishahkan olehnya serta oleh Ibnu Hibban dan Dzahabi).
Atau mengucapkan:
“A’UUZUBILLAHIS SAMII’IL ALIIM MINASY SYAITHAANIR RAJIIM…”
artinya:
“Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk…”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Tirmidzi dengan sanad hasan).
MEMBACA AL FATIHAH
Hukum Membaca Al-Fatihah
Membaca Al-Fatihah merupakan salah satu dari sekian banyak rukun sholat,
jadi kalau dalam sholat tidak membaca Al-Fatihah maka tidak sah
sholatnya berdasarkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang
artinya):
“Tidak dianggap sholat (tidak sah sholatnya) bagi yang tidak membaca Al-Fatihah”
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Jama’ah: yakni Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa-i dan Ibnu Majah).
“Barangsiapa yang sholat tanpa membaca Al-Fatihah maka sholatnya buntung, sholatnya buntung, sholatnya buntung…tidak sempurna”
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
Kapan Kita Wajib Membaca Surat Al-Fatihah
Jelas bagi kita kalau sedang sholat sendirian (munfarid) maka wajib
untuk membaca Al-Fatihah, begitu pun pada sholat jama’ah ketika imam
membacanya secara sirr (tidak diperdengarkan) yakni pada sholat Dhuhur,
‘Ashr, satu roka’at terakhir sholat Mahgrib dan dua roka’at terakhir
sholat ‘Isyak, maka para makmum wajib membaca surat Al-Fatihah tersebut
secara sendiri-sendiri secara sirr (tidak dikeraskan).
MEMBACA AMIN
Hukum Bagi Imam:
Membaca amin disunnahkan bagi imam sholat.
Dari Abu hurairah, dia berkata: “Dulu Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam, jika selesai membaca surat Ummul Kitab (Al-Fatihah)
mengeraskan suaranya dan membaca amin.”
(Hadits dikeluarkan oleh Imam Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ad-Daraquthni dan Ibnu Majah)
“Bila Nabi selesai membaca Al-Fatihah (dalam sholat), beliau mengucapkan amiin dengan suara keras dan panjang.”
(Hadits shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)
Hadits
tersebut mensyari’atkan para imam untuk mengeraskan bacaan amin,
demikian yang menjadi pendapat Al-Imam Al-Bukhari, As-Syafi’i, Ahmad,
Ishaq dan para imam fikih lainnya. Dalam shahihnya Al-Bukhari membuat
suatu bab dengan judul ‘baab jahr al-imaan bi al-ta-miin’ (artinya: bab
tentang imam mengeraskan suara ketika membaca amin). Didalamnya dinukil
perkataan (atsar) bahwa Ibnu Al-Zubair membaca amin bersama para makmum
sampai seakan-akan ada gaung dalam masjidnya.
Juga
perkataan Nafi’ (maula Ibnu Umar): Dulu Ibnu Umar selalu membaca aamiin
dengan suara yang keras. Bahkan dia menganjurkan hal itu kepada semua
orang. Aku pernah mendengar sebuah kabar tentang anjuran dia akan hal
itu.”
Hukum Bagi Makmum:
Dalam hal ini ada beberapa petunjuk dari Nabi (Hadits), atsar para shahabat dan perkataan para ulama.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Jika imam membaca amiin maka hendaklah kalian juga membaca amiin.”
Hal
ini mengisyaratkan bahwa membaca amiin itu hukumnya wajib bagi makmum.
Pendapat ini dipertegas oleh Asy-Syaukani. Namun hukum wajib itu tidak
mutlak harus dilakukan oleh makmum. Mereka baru diwajibkan membaca amiin
ketika imam juga membacanya. Adapun bagi imam dan orang yang sholat
sendiri, maka hukumnya hanya sunnah. (lihat Nailul Authaar, II/262).
“Bila
imam selesai membaca ghoiril maghdhuubi ‘alaihim waladhdhooolliin,
ucapkanlah amiin [karena malaikat juga mengucapkan amiin dan imam pun
mengucapkan amiin]. Dalam riwayat lain: “(apabila imam mengucapkan
amiin, hendaklah kalian mengucapkan amiin) barangsiapa ucapan aminnya
bersamaan dengan malaikat, (dalam riwayat lain disebutkan: “bila
seseorang diantara kamu mengucapkan amin dalam sholat bersamaan dengan
malaikat dilangit mengucapkannya), dosa-dosanya masa lalu diampuni.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa-i dan Ad-Darimi)
BACAAN SURAT SETELAH AL FATIHAH
Membaca surat Al Qur-an setelah membaca Al Fatihah dalan sholat hukumnya
sunnah karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membolehkan
tidak membacanya. Membaca surat Al-Qur-an ini dilakukan pada dua roka’at
pertama. Banyak hadits yang menceritakan perbuatan Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam tentang itu.
Panjang pendeknya surat yang dibaca
Pada sholat munfarid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca
surat-surat yang panjang kecuali dalam kondisi sakit atau sibuk,
sedangkan kalau sebagai imam disesuaikan dengan kondisi makmumnya
(misalnya ada bayi yang menangis maka bacaan diperpendek).Rasulullah
berkata:
“Aku
melakukan sholat dan aku ingin memperpanjang bacaannya akan tetapi,
tiba-tiba aku mendengar suara tangis bayi sehingga aku memperpendek
sholatku karena aku tahu betapa gelisah ibunya karena tangis bayi itu.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Cara membaca surat
Dalam satu sholat terkadang beliau membagi satu surat dalam dua roka’at,
kadang pula surat yang sama dibaca pada roka’at pertama dan kedua.
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Ahmad dan Abu Ya’la, juga
hadits shahih yang dikeluarkan oleh Al-Imam Abu Dawud dan Al-Baihaqi
atau riwayat dari Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim, disahkan oleh
Al-Hakim disetujui oleh Ad-Dzahabi)
Terkadang
beliau membolehkan membaca dua surat atau lebih dalam satu
roka’at.(Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan
At-Tirmidzi, dinyatakan oleh At-Tirmidzi sebagai hadits shahih)
Tata cara bacaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya membaca surat dengan jumlah
ayat yang berimbang antara roka’at pertama dengan roka’at kedua.
(berdasar hadits shahih dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam
sholat yang bacaannya di-jahr-kan Nabi membaca dengan keras dan jelas.
Tetapi pada sholat dzuhur dan ashar juga pada sholat maghrib pada
roka’at ketiga ataupun dua roka’at terakhir sholat isya’ Nabi membacanya
dengan lirih yang hanya bisa diketahui kalau Nabi sedang membaca dari
gerakan jenggotnya, tetapi terkadang beliau memperdengarkan bacaannya
kepada mereka tapi tidak sekeras seperti ketika di-jahr-kan.
(Berdasarkan hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim dan
Abu Dawud)
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam sering membaca suatu surat dari awal
sampai selesai selesai. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
“Berikanlah setiap surat haknya, yaitu dalam setiap (roka’at) ruku’ dan sujud.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ibnu Abi Syaibah, Ahmad dan ‘Abdul Ghani Al-Maqdisi)
Dalam riwayat lain disebutkan:
“Untuk setiap satu surat (dibaca) dalam satu roka’at.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ibnu Nashr dan At-Thohawi)
Dalam
membaca surat Al-Qur-an Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
melakukannya dengan tartil, tidak lambat juga tidak cepat -sebagaimana
diperintahkan oleh Allah- dan beliau membaca satu per satu kalimat,
sehingga satu surat memerlukan waktu yang lebih panjang dibanding kalau
dibaca biasa (tanpa dilagukan). Rasulullah berkata bahwa orang yang
membaca Al-Qur-an kelak akan diseru:
“Bacalah,
telitilah dan tartilkan sebagaimana kamu dulu mentartilkan di dunia,
karena kedudukanmu berada di akhir ayat yang engkau baca.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dishahihkan oleh At-Tirmidzi)
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat Al-Qur-an dengan suara yang
bagus, maka beliau juga memerintahkan yang demikian itu:
“Perindahlah/hiasilah Al-Qur-an dengan suara kalian [karena suara yang bagus menambah keindahan Al-Qur-an].”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari , Abu Dawud, Ad-Darimi, Al-Hakim dan Tamam Ar-Razi)
“Bukanlah dari golongan kami orang yang tidak melagukan Al-Qur-an.”
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Al-Hakim, dishahihkan oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)
RUKU’
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah selesai membaca surat
dari Al-Qur-an kemudian berhenti sejenak, terus mengangkat kedua
tangannya sambil bertakbir seperti ketika takbiratul ihrom (setentang
bahu atau daun telinga) kemudian rukuk (merundukkan badan kedepan
dipatahkan pada pinggang, dengan punggung dan kepala lurus sejajar
lantai). Berdasarkan beberapa hadits, salah satunya adalah:
Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: “Aku melihat Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila berdiri dalam sholat mengangkat
kedua tangannya sampai setentang kedua bahunya, hal itu dilakukan ketika
bertakbir hendak rukuk dan ketika mengangkat kepalanya (bangkit) dari
ruku’ ….”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari, Muslim dan Malik)
Cara Ruku’
> Bila Rasulullah ruku’ maka beliau meletakkan telapak tangannya pada
lututnya, demikian beliau juga memerintahkan kepada para shahabatnya.
“Bahwasanya shallallahu ‘alaihi wa sallam (ketika ruku’) meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)
> Menekankan tangannya pada lututnya.
“Jika
kamu ruku’ maka letakkan kedua tanganmu pada kedua lututmu dan
bentangkanlah (luruskan) punggungmu serta tekankan tangan untuk ruku’.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Abu Dawud)
> Merenggangkan jari-jemarinya.
“Beliau merenggangkan jari-jarinya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Hakim dan dia menshahihkannya, Adz-Dzahabi dan At-Thayalisi menyetujuinya)
> Merenggangkan kedua sikunya dari lambungnya.
“Beliau
bila ruku’, meluruskan dan membentangkan punggungnya sehingga bila air
dituangkan di atas punggung beliau, air tersebut tidak akan bergerak.”
(Hadits di keluarkan oleh Al Imam Thabrani, ‘Abdullah bin Ahmad dan ibnu Majah)
>
Antara kepala dan punggung lurus, kepala tidak mendongak tidak pula
menunduk tetapi tengah-tengah antara kedua keadaan tersebut.
“Beliau tidak mendongakkan kepalanya dan tidak pula menundukkannya.”
(Hadits ini diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Bukhari)
“Sholat seseorang sempurna sebelum dia melakukan ruku’ dan sujud dengan meluruskan punggungnya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu ‘Awwanah, Abu Dawud dan Sahmi dishahihkan oleh Ad-Daraquthni)
> Thuma-ninah/Bersikap Tenang
Beliau
pernah melihat orang yang ruku’ dengan tidak sempurna dan sujud seperti
burung mematuk, lalu berkata: “Kalau orang ini mati dalam keadaan
seperti itu, ia mati diluar agama Muhammad [sholatnya seperti gagak
mematuk makanan] sebagaimana orang ruku’ tidak sempurna dan sujudnya
cepat seperti burung lapar yang memakan satu, dua biji kurma yang tidak
mengenyangkan.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Ya’la, Al-Ajiri, Al-Baihaqi,
Adh-Dhiya’ dan Ibnu Asakir dengan sanad shahih, dishahihkan oleh Ibnu
Khuzaimah)
> Memperlama Ruku’
“Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan ruku’, berdiri setelah ruku’
dan sujudnya juga duduk antara dua sujud hampir sama lamanya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Yang Dibaca Ketika Ruku’
Do’a yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada beberapa
macam, semuanya pernah dibaca oleh beliau jadi kadang membaca ini kadang
yang lain.
1.
SUBHAANA RABBIYAL ‘ADHZIM 3 kali atau lebih (Berdasar hadits yang
dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan lain-lain).
Yang artinya:
“Maha Suci Rabbku, lagi Maha Agung.”
2.
SUBHAANA RABBIYAL ‘ADHZIMI WA BIHAMDIH 3 kali (Berdasar hadits yang
dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud, Ad-Daroquthni dan
Al-Baihaqi).
Yang artinya:
“Maha Suci Rabbku lagi Maha Agung dan segenap pujian bagi-Nya.”
3. SUBBUUHUN QUDDUUSUN RABBUL MALA-IKATI WAR RUUH (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
Yang artinya:
“Maha Suci, Maha Suci Rabb para malaikat dan ruh.”
4. SUBHAANAKALLAHUMMA WA BIHAMDIKA ALLAHUMMAGHFIRLII
Yang artinya:
“Maha Suci Engkau ya, Allah, dan dengan memuji-Mu Ya, Allah ampunilah aku.”
Berdasarkan hadits dari ‘A-isyah, bahwasanya dia berkata:
“Adalah
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak membaca
Subhanakallahumma Wa Bihamdika Allahummaghfirlii dalam ruku’nya dan
sujudnya, beliau mentakwilkan Al-Qur-an.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim).
Do’a
ini yang paling sering dibaca. Dikatakan bahwa ada riwayat dari
‘A-isyah yang menunjukkan bahwa Rasulullah sejak turunnya surat An-Nashr
-yang artinya: “Hendaklah engkau mengucapkan tasbih dengan memuji
Rabbmu dan memohon ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Penerima
taubat.” (TQS. An-Nashr 110:3)-, waktu ruku’ dan sujud beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu membaca do’a ini hingga wafatnya.
5. Dan lain-lain sesuai dengan hadits-hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Yang Dilarang Ketika Ruku’
Larangan disini adalah larangan dari Rasulullah bahwa sewaktu ruku’ kita tidak boleh membaca Al-Qur-an. Berdasarkan hadits:
“Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membaca Al-Qur-an dalam ruku’ dan sujud.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah)
“Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku’ dan sujud…”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
I’TIDAL DARI RUKU’
Cara i’tidal dari ruku’
Setelah ruku’ dengan sempurna dan selesai membaca do’a, maka kemudian
bangkit dari ruku’ (i’tidal). Waktu bangkit tersebut membaca

(SAMI’ALLAAHU LIMAN HAMIDAH) disertai dengan mengangkat kedua tangan
sebagaimana waktu takbiratul ihrom. Hal ini berdasarkan keterangan
beberapa hadits, diantaranya:
Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: “Aku melihat Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila berdiri dalam sholat mengangkat
kedua tangannya sampai setentag kedua pundaknya, hal itu dilakukan
ketika bertakbir mau rukuk dan ketika mengangkat kepalanya (bangkit )
dari ruku’ sambil mengucapkan SAMI’ALLAAHU LIMAN HAMIDAH…”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim dan Malik).
Yang Dibaca Ketika I’tidal dari Ruku’
Seperti ditunjuk hadits di atas ketika bangkit (mengangkat kepala) dari ruku’ itu membaca:

(SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH)
Kemudian ketika sudah tegak dan selesai bacaan tersebut disahut dengan bacaan:
RABBANAA LAKAL HAMD (Rabbku, segala puji kepada-Mu)
atau
RABBANAA WA LAKAL HAMD (Rabbku dan segala puji kepada-Mu)
atau
ALLAAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMD (Ya, Allah, Rabbku, segala puji kepada-Mu)
atau
ALLAAHUMMA RABBANAA WA LAKAL HAMD (Ya, Allah, Rabbku dan segala puji kepada-Mu)
Dalilnya adalah hadits dari Abu Hurairah:
“Apabila
imam mengucapkan SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, maka ucapkanlah oleh kalian
ALLAHUMMA RABBANA WA LAKALHAMD, barangsiapa yang ucapannya tadi
bertepatan dengan ucapan para malaikat diampunkan dosa-dosanya yang
telah lewat.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Ztirmidzi, An-Nasa-i, Ibnu Majah dan Malik)
Kadang ditambah dengan bacaan:
MIL-ASSAMAAWAATI, WA MIL-ALARDHL, WA MIL-A MAA SYI-TA MIN SYAI-IN BA’D
(Mencakup seluruh langit dan seluruh bumi dan segenap yang Engkau kehendaki selain dari itu)
berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Ibnu Majah.
Dan Do’a lain-lain
Cara I’tidal
Adapun dalam tata cara i’tidal ulama berbeda pendapat menjadi dua
pendapat, pertama mengatakan sedekap dan yang kedua mengatakan tidak
bersedekap tapi melepaskannya. Tapi yang rajih menurut kami adalah
pendapat pertama. Bagi yang hendak mengerjakan pendapat yang pertama
tidak apa-apa dan bagi siapa yang mengerjakan sesuai dengan pendapat
kedua tidak mengapa.
Keterangan
untuk pendapat pertama: Kembali meletakkan tangan kanan diatas tangan
kiri atau menggenggamnya dan menaruhnya di dada, ketika telah berdiri.
Hal ini berdasarkan nash dibawah ini:
Hadits
dikeluarkan oleh Al-Imam An-Nasa-i yang artinya: “Ia (Wa-il bin Hujr)
berkata: “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila
beliau berdiri dalam sholat, beliau memgang tangan kirinya dengan tangan
kanannya.”
Berkata Al-Imam Al-Bukhari dalam
shahihnya: “Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah, ia
berkata dari Malik, ia berkata dari Abu Hazm, ia berkata dari Sahl bin
Sa’d ia berkata: “Adalah orang-orang (para shahabat) diperintah (oleh
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ) agar seseorang meletakkan tangan
kanannya atas lengan kirinya dalam sholat.” Komentar Abu Hazm: “Saya
tidak mengetahui perintah tersebut kecuali disandarkan kepada Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam .”
Komentar
dari Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baaz (termaktub dalam fatwanya
yang dimuat dalam majalah Rabithah ‘Alam Islamy, edisi Dzulhijjah 1393
H/Januari 1974 M, tahun XI): “Dari hadits shahih ini ada petunjuk
diisyaratkan meletakkan tangan kanan atas tangan kiri ketika seorang
Mushalli (orang yang sholat) tengah berdiri baik sebelum ruku’ maupun
sesudahnya. Karena Sahl menginformasikan bahwa para shahabat
diperintahkan untuk meletakkan tangan kanannya atas lengan kirinya dalam
sholat. Dan sudah dimengerti bahwa Sunnah (Nabi) menjelaskan orang
sholat dalam ruku’ meletakkan kedua telapak tangangnya pada kedua
lututnya, dan dalam sujud ia meletakkan kedua telapak tangannya pada
bumi (tempat sujud) sejajar dengan keddua bahunya atau telinganya, dan
dalam keadaan duduk antara dua sujud begitu pun dalam tasyahud ia
meletakkannya di atas kedua pahanya dan lututnya dengan dalil
masing-masing secara rinci. Dalam rincian Sunnah tersebut tidak tersisa
kecuali dalam keadaan berdiri. Dengan demikian dapatlah dimengerti
bahwasanya maksud dari hadits Sahl diatas adalah disyari’atkan bagi
Mushalli ketika berdiri dalam sholat agar meletakkan tangan kanannya
atas lengan kirinya. Sama saja baik berdiri sebelum ruku’ maupun
sesudahnya. Karena tidak ada riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam membedakan antara keduanya, oleh karena itu barangsiapa
membedakan keduanya haruslah menunjukkan dalilnya. (Kembali pada kaidah
ushul fiqh: “asal dari ibadah adalah haram kecuali ada penunjukannya”
-per.)
Disamping
itu ada pula ketetapan dari hadits Wa-il bin Hujr pada riwayat
An-Nasa-i dengan sanad yang shahih: Bahwasanya apabila Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dalam sholat beliau memegang
tangan kirinya dengan tangan kanannya.”
Wallaahu a’lamu bishshawab.
Thuma-ninah dan Memperlama Dalam I’tidal
“Kemudian
angkatlah kepalamu sampai engkau berdiri dengan tegak [sehingga
tiap-tiap ruas tulang belakangmu kembali pata tempatnya].” (dalam
riwayat lain disebutkan: “Jika kamu berdiri i’tidal, luruskanlah
punggungmu dan tegakkanlah kepalamu sampai ruas tulang punggungmu mapan
ke tempatnya).”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim, dan riwayat lain oleh Ad-Darimi, Al-Hakim, As-Syafi’i dan Ahmad)
Beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri terkadang dikomentari oleh
shahabat: “Dia telah lupa” [karena saking lamanya berdiri].
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim dan Ahmad)
QUNUT
Dibaca setelah bacaan i'tidal di roka'at kedua ketika setiap sholat
subuh dan ketika sholat witir tanggal 16 sampai akhir Romadhon. Adapun
bacaannya yaitu :
“Ya Allah, berilah aku
petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. BErilah
aku kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan. Pimpinlah
aku bersama-sama orang-orang yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah
pada segala apa yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah pda segala apa
yang telah Engkau berikan kepadaku. Dan peliharalah aku dari kejahatan
yang Engkau pastikan. Karena, sesungguhnya Engkaulah yang menentukan dan
tidak ada yang menghukum (menentukan) atas Engkau. Sesungguhnya
tidaklah akan hina orang-orang yang telah Engaku beri kekuasaan. Dan
tidaklah akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha berkahlah Engkau dan
Maha Luhurlah Engkau. Segala puji bagi-Mu atas yang telah engkau
pastikan. Aku mohon ampun dan kembalilah (taubat) kepada Engkau. Semoga
Allah memberi rahmat, berkah dan salam atas nabi Muhammad beserta
seluruh keluarganya dan sahabatnya.”
SUJUD
Sujud dilakukan setelah i’tidal thuma-ninah dan jawab tasmi’ (Rabbana Lakal Hamd…dst).
Caranya
Dengan tanpa atau kadang-kadang dengan mengangkat kedua tangan
(setentang pundak atau daun telinga) seraya bertakbir, badan turun
condong kedepan menuju ke tempat sujud, dengan meletakkan kedua lutut
terlebih dahulu

baru kemudian meletakkan kedua tangan
pada
tempat kepala diletakkan dan kemudian meletakkan kepala kepala dengan
menyentuhkan/menekankan hidung dan jidat/kening/dahi ke lantai (tangan
sejajar dengan pundak atau daun telinga).
Dari
Wail bin Hujr, berkat, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam ketika hendak sujud meletakkan kedua lututnya sebelum kedua
tangannya dan apabila bangkit mengangkat dua tangan sebelum kedua
lututnya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Tirmidzi An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ad-Daarimy)
“Terkadang beliau mengangkat kedua tangannya ketika hendak sujud.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa’i dan Daraquthni)
“Terkadang
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya [dan
membentangkan] serta merapatkan jari-jarinya dan menghadapkannya ke arah
kiblat.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Al-Hakim, Al-Baihaqi)
“Beliau meletakkan tangannya sejajar dengan bahunya”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Tirmidzi)
“Terkadang beliau meletakkan tangannya sejajar dengan daun telinganya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa’i)
Cara Sujud
> Bersujud pada 7 anggota badan,
yakni jidat/kening/dahi dan hidung (1), dua telapak tangan (3), dua lutut (5) dan dua ujung kaki (7). Hal ini berdasar hadits:
Dari
Ibnu ‘Abbas berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Aku
diperintah untuk bersujud (dalam riwayat lain; Kami diperintah untuk
bersujud) dengan tujuh (7) anggota badan; yakni kening sekaligus hidung,
dua tangan (dalam lafadhz lain; dua telapak tangan), dua lutut,
jari-jari kedua kaki dan kami tidak boleh menyibak lengan baju dan
rambut kepala.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Jama’ah)
> Dilakukan dengan menekan
“Apabila kamu sujud, sujudlah dengan menekan.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad)
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menekankan kedua lututnya dan bagian depan telapak kaki ke tanah.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi)
> Kedua lengan/siku tidak ditempelkan pada lantai, tapi diangkat dan dijauhkan dari sisi rusuk/lambung.
Dari
Abu Humaid As-Sa’diy, bahwasanya Nabi shalallau ‘alaihi wasallam bila
sujud maka menekankan hidung dan dahinya di tanah serta menjauhkan kedua
tangannya dari dua sisi perutnya, tangannya ditaruh sebanding dua bahu
beliau.”
(Diriwayatkan oleh Al Imam At-Tirmidzi)
Dari Anas bin Malik, dari Nabi shalallau ‘alaihi wasallam bersabda:
“Luruskanlah kalian dalam sujud dan jangan kamu menghamparkan kedua lengannya seperti anjing menghamparkan kakinya.”
(Diriwayatkan oleh Al-Jama’ah kecuali Al Imam An-Nasa-i, lafadhz ini bagi Al Imam Al-Bukhari)
“Beliau mengangkat kedua lengannya dari lantai dan menjauhkannya dari
lambungnya sehingga warna putih ketiaknya terlihat dari belakang”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
> Menjauhkan perut/lambung dari kedua paha
Dari
Abi Humaid tentang sifat sholat Rasulillah shallallahu ‘alaihi wa
sallam berkata: “Apabila dia sujud, beliau merenggangkan antara dua
pahanya (dengan) tidak menopang perutnya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
> Merapatkan jari-jemari
Dari Wa-il, bahwasanya Nabi shalallau ‘alaihi wasallam jika sujud maka merapatkan jari-jemarinya.
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim)
> Menegakkan telapak kaki dan saling merapatkan/menempelkan antara dua tumit
Berkata
‘A-isyah isteri Nabi shalallau ‘alaihi wasallam: “Aku kehilangan
Rasulullah shalallau ‘alaihi wasallam padahal beliau tadi tidur
bersamaku, kemudian aku dapati beliau tengah sujud dengan merapatkan
kedua tumitnya (dan) menghadapkan ujung-ujung jarinya ke kiblat, aku
dengar…”
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Ibnu Huzaimah)
> Thuma-ninah dan sujud dengan lama
Sebagaimana
rukun sholat yang lain mesti dikerjakan dengan thuma-ninah. Juga
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kalau bersujud baiasanya lama.
“Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan ruku’, berdiri setelah ruku’
dan sujudnya juga duduk antara dua sujud hampir sama lamanya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Sujud Langsung Pada Tanah atau Boleh Di Atas Alas
“Para
shahabat sholat berjama’ah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam pada cuaca yang panas. Bila ada yang tidak sanggup menekankan
dahinya di atas tanah maka membentangkan kainnya kemudian sujud di
atasnya”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim)
Bacaan Sujud
Rasulullah membaca
SUBHAANA RABBIYAL A’LAA 3 kali
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dll)
atau kadang-kadang membaca
SUBHAANA RABBIYAL A’LAA WA BIHAMDIH, 3 kali
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dll)
atau
SUBHAANAKALLAAHUMMA RABBANAA WA BIHAMDIKA ALLAAHUMMAGHFIRLII
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Bacaan Yang Dilarang Selama Sujud
“Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku’ dan sujud…”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
BANGUN DARI SUJUD PERTAMA
Setelah sujud pertama -dimana dalam setiap roka’at ada dua sujud- maka
kemudian bangun untuk melakukan duduk diantara dua sujud. Dalam bangun
dari sujud ini disertai dengan takbir dan kadang mengangkat tangan
(Berdasar hadits dari Ahmad dan Al-Hakim).
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dari sujudnya seraya bertakbir”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
DUDUK ANTARA DUA SUJUD
Duduk ini dilakukan antara sujud yang pertama dan sujud yang kedua, pada
roka’at pertama sampai terakhir. Ada dua macam tipe duduk antara dua
sujud, duduk iftirasy (duduk dengan meletakkan pantat pada telapak kaki
kiri dan kaki kanan ditegakkan)
dan duduk iq’ak (duduk dengan menegakkan kedua telapak kaki dan duduk diatas tumit). Hal ini berdasar hadits:
Dari
‘A-isyah berkata: “Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghamparkan
kaki beliau yang kiri dan menegakkan kaki yang kanan, baliau melarang
dari duduknya syaithan.”
(Diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim)
Dari
Rifa’ah bin Rafi’ -dalam haditsnya- dan berkata Rasul shallallahu
‘alaihi wa sallam : “Apabila engkau sujud maka tekankanlah dalam sujudmu
lalu kalau bangun duduklah di atas pahamu yang kiri.”
(Hadits dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dengan lafadhz Abu Dawud)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang duduk iq’ak, yakni [duduk dengan menegakkan telapak dan tumit kedua kakinya].
(Hadits dikeluarkan oleh Muslim)
Waktu duduk antara dua sujud ini telapak kaki kanan ditegakkan dan jarinya diarahkan ke kiblat:
Beliau menegakkan kaki kanannya (Al-Bukhari)
Menghadapkan jari-jemarinya ke kiblat (An-Nasa-i)
Bacaannya
RABBIGHFIRLII, RABBIGHFIRLII
Dari Hudzaifah, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam mengucapkan dalam sujudnya (dengan do’a): Rabighfirlii,
Rabbighfirlii.
(Hadits dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan lafadhz Ibnu Majah)
ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WA ‘AAFINII WAHDINII WARZUQNII
(Abu Dawud)
ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WARZUQNII WARFA’NII
(Ibnu Majah)
ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WAHDINII WARZUQNII
(At-Tirmidzi)
Thuma-ninah dan Lama
Lihat tata cara ruku’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sholat.
MENUJU ROKA’AT BERIKUTNYA
Pada masalah ini ada dua tempat/kondisi, yaitu bangkit menuju roka’at
berikut dari posisi sujud kedua -pada akhir roka’at pertama dan ketiga-
dan bangkit dari posisi duduk tasyahhud awal -pada roka’at kedua.>
Bangkit/bangun dari sujud untuk berdiri (dari akhir roka’at pertama dan
ketiga) didahului dengan duduk istirahat atau tanpa duduk istirahat,
bangkit berdiri seraya bertakbir tanpa mengangkat kedua tangan. Ketika
bangkit bisa dengan tangan bertumpu pada lantai atau bisa juga bertumpu
pada pahanya.
Tangan bertumpu pada satu pahanya
Dari
Wail bin Hujr dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ,berkata (Wa-il);
“Maka tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersujud dia
meletakkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua tangannya;
Berkata (Wa-il): Bila sujud maka …..dan apabila bangkit dia bangkit atas
kedua lututnya dengan bertumpu pada satu paha.”
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud)
Tangan bertumpu pada lantai (tempat sujud)
Kemudian
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertumpu pada lantai ketika bangkit
ke roka’at kedua. (Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari)
Diselai duduk istirahat
Dari
Malik bin Huwairits bahwasanya di malihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam sholat, maka bila pada roka’at yang ganjil tidaklah beliau
bangkit sampai duduk terlebih dulu dengan lurus.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Bangkit
dari duduk tasyahhud awwal (dari roka’at kedua) dengan mengangkat kedua
tangan seraya bertakbir seperti pada takbiratul ihram.
Mengangkat tangan ketika takbir
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bangkit dari duduknya mengucapkan
takbir, kemudian berdiri (Hadits dikeluarkan oleh Abu Ya’la)
DUDUK TASYAHHUD AWWAL DAN TASYAHHUD AKHIR
Tasyahhud awwal dan duduknya merupakan kewajiban dalam sholat
Tempat dilakukannya
Duduk tasyahhud awwal terdapat hanya pada sholat yang jumlah roka’atnya
lebih dari dua (2), pada sholat wajib dilakukan pada roka’at yang ke-2.
Sedang duduk tasyahhud akhir dilakukan pada roka’at yang terakhir.
Masing-masing dilakukan setelah sujud yang kedua.
Cara duduk tasyahhud awwal dan tasyahhud akhir
Waktu tasyahhud awwal duduknya iftirasy (duduk diatas telapak kaki kiri)
sedang pada tasyahhud akhir duduknya tawaruk (duduk dengan kaki kiri dihamparkan kesamping kanan dan duduk diatas lantai),
pada masing-masing posisi kaki kanan ditegakkan.
Dari
Abi Humaid As-Sa’idiy tentang sifat sholat Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam, dia berkat, “Maka apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam duduk dalam dua roka’at (-tasyahhud awwal) beliau duduk diatas
kaki kirinya dan bila duduk dalam roka’at yang akhir (-tasyahhud akhir)
beliau majukan kaki kirinya dan duduk di tempat kedudukannya (lantai
dll).”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
Letak tangan ketika duduk
Untuk kedua cara duduk tersebut tangan kanan ditaruh di paha kanan
sambil berisyarat dan/atau menggerak-gerakkan jari telunjuk dan
penglihatan ditujukan kepadanya, sedang tangan kirinya ditaruh/terhampar
di paha kiri.
Dari
Ibnu ‘Umar berkata Rasulullahi shallallahu ‘alaihi wa sallam bila duduk
didalam shalat meletakkan dua tangannya pada dua lututnya dan
mengangkat telunjuk yang kanan lalu berdoa dengannya sedang tangannya
yang kiri diatas lututnya yang kiri, beliau hamparkan padanya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Nasa-i).
Berisyarat dengan telunjuk, bisa digerakkan bisa tidak
Selama melakukan duduk tasyahhud awwal maupun tasyahhud akhir,
berisyarat dengan telunjuk kanan, disunnahkan menggerak-gerakkannya.
Kadang pada suatu sholat digerakkan pada sholat lain boleh juga tidak
digerak-gerakkan.
“Kemudian
beliau duduk, maka beliau hamparkan kakinya yang kiri dan menaruh
tangannya yang kiri atas pahanya dan lututnya yang kiri dan ujung
sikunya diatas paha kanannya, kemudian beliau menggenggam jari-jarinya
dan membuat satu lingkaran kemudian mengangkat jari beliau maka aku
lihat beliau menggerak-gerakkannya berdo’a dengannya.” (Hadits
dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa-i).
“Dari Abdullah Bin Zubair bahwasanya ia menyebutkan bahwa Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat dengan jarinya ketika berdoa
dan tidak menggerakannya.” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud).
Membaca do’a At-Tahiyyaat dan As-Sholawaat
Do’a tahiyyat ini ada beberapa versi, untuk hendaklah dipilih yang kuat
dan lafadhznya belum ditambah-tambah. Salah satu contoh riwayat yang
baik adalah sebagai berikut:
Berkata
Abdullah : “Kami apabila shalat di belakang nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam keselamatan atas jibril dan mikail keselamatan atas si fulan dan
si fulan maka rasulullah berpaling kepada kami. Lalu beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam berkata : sesungguhnya Allah itu As-salam maka
apabila shalat hendaklah kalian itu mengucapkan:
“AT-TAHIYYAATU
LILLAHI WAS SHOLAWATU WAT THAYYIBAAT, AS-SALAMU’ALAIKA AYYUHAN NABIY WA
RAHMATULLAHI WA BARAKATUHU, AS-SALAAMU ‘ALAINA WA ‘ALAA ‘IBAADILLAHIS
SHALIHIN. ASYHADU ALLAA ILAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN
‘ABDUHU WA RASULUHU”
artinya: segala kehormaatan, shalawat dann kebaikan kepunyaan Allah,
semoga keselamatan terlimpah atasmu wahai Nabi dan juga rahmat Allah dan
barakah-Nya. Kiranya keselamatan tetap atas kami dan atas hamba-hamba
Allah yang shalih; -karena sesungguhnya apabila kalian mengucapkan sudah
mengenai semua hamba Allah yang shalih di langit dan di bumi- Aku
bersaksi bersaksi bahwa tidak ada ilah yang haq selain Allah dan aku
bersaksi bahwasanya Muhammmad itu hamba daan utusan-Nya. (Hadits
dikeluarkan oleh Al Imam Al Bukhari).
Dari
Ka’ab bin Ujrah berkata : “Maukah aku hadiahkan kepadamu sesuatu ?
Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepada kami, maka
kami berkata : ‘Ya Rasulullah kami sudah tahu bagaimana cara
mengucapkan salam kepadamu, lantas bagaimana kami harus bershalawat
kepadamu? Beliau berkata : ucapkanlah:
“ALLAAHUMMA
SHALLI ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA SHALLAITA ‘ALAA AALI
IBRAHIIM, INNAKA HAMIIDUM MAJIID. ALLAAHUMMA BAARIK ‘ALAA MUHAMMAD WA
‘ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA BARAKTA ‘ALAA AALI IBRAHIIM, INNAKA HAMIIDUM
MAJIID.”
artinya: “Ya Allah berikanlah Shalawat kepada Muhammad dan keluarga
Muhammad sebagaimana Engkau telah memberikan shalawat kepada keluarga
Ibarahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung. Ya Allah
berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah
memberkati keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha
Agung.”
Berdo’a berlindung dari empat (4) hal.
Hal ini dilakukan pada duduk tasyahhud akhir saja.
…..Apabila kamu telah selesai bertasyahhud akhir maka…
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Agar
tidak menyalahi riwayat -hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam-
ini maka dalam tasyahhud awwal bacaannya berhenti sampai membaca
sholawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedang ta’awudz
(berlindung dari 4 hal) ini dibaca hanya ketika tasyahhud akhir.
Dari
Abu Hurairah berkata; berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Apabila kamu telah selesai bertasyahhud maka hendaklah berlindung
kepada Allah dari empat (4) hal, dia berkata:
“ALLAAHUMMA
INNII A’UUDZUBIKA MIN ‘ADZAABI JAHANNAMA WA MIN ‘ADZAABIL QABRI WA MIN
FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT WA MIN FITNATIL MASIIHID DAJJAAL.”
artinya: “Ya Allah! Aku berlindung kepada-Mu dari siksa jahannam, siksa
kubur, fitnahnya hidup dan mati serta fitnahnya Al-Masiihid Dajjaal.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim dengan lafadhz Muslim)
Berdo’a dengan do’a/permohonan lainnya
…kemudian (supaya) dia memilih do’a yang dia kagumi/senangi…
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Al-Bukhari)
SALAM
Salam sebagai tanda berakhirnya gerakan sholat, dilakukan dalam posisi
duduk tasyahhud akhir setelah membaca do’a minta perlindungan dari 4
fitnah atau tambahan do’a lainnya.
“Kunci sholat adalah bersuci, pembukanya takbir dan
penutupnya (yaitu sholat) adalah mengucapkan salam.” (Hadits
dikeluarkan dan disahkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Adz-Dzahabi)
Caranya
Dengan menolehkan wajah ke kanan seraya mengucapkan do’a salam kemudian ke kiri.
Dari
‘Amir bin Sa’ad, dari bapaknya berkata: Saya melihat Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam memberi salam ke sebelah kanan dan sebelah kirinya
hingga terlihat putih pipinya. (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad,
Muslim dan An-Nasa-i serta ibnu Majah)
Dari ‘Alqomah bin Wa-il, dari bapaknya, ia berkata: Aku sholat bersama
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau membaca salam ke sebelah
kanan (menoleh ke kanan): “As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa
Barakatuh.” Dan kesebelah kiri: “As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
Macam-macam Bacaan Salam
Kadang-kadang beliau membaca:
As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh— As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh
atau
As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh— As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
atau
As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi— As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim)
atau
As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi— As Salamu’alaikum
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan An-Nasa-i)
atau
As Salamu’alaikum dengan sedikit menoleh ke kanan tanpa menoleh ke kiri
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani)
Gerak yang dilarang
Sering terlihat orang yang mengucapkan salam ketika menoleh ke-kanan
dibarengai dengan gerakan telapak tangan dibuka kemudian ketika menoleh
ke kiri tangan kirinya di buka. Gerakan tangan ini dilarang oleh
shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Mengapa
kamu menggerakkan tangan kamu seperti gerakan ekor kuda yang lari
terbirit-birit dikejar binatang buas? Bila seseorang diantara kamu
mengucapkan salam, hendaklah ia berpaling kepada temannya dan tidak
perlu menggerakkan tangannya.” [Ketika mereka sholat lagi bersama
Rasullullah, mereka tidak melakukannya lagi]. (Pada riwayat lain
disebutkan: “Seseorang diantara kamu cukup meletakkan tangannya di atas
pahanya, kemudian ia mengucapkan salam dengan berpaling kepada
saudaranya yang di sebelah kanan dan saudaranya di sebelah kiri).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim, Abu ‘Awanah, Ibnu Khuzaimah
dan At-Thabrani).
Diantara
gerakkan bid’ah yang dilakukan saat salam adalah gerakkan yang
dilakukan oleh orang syi’ah dengan menepukkan kedua tangannya di atas
paha tiga kali, sebagai pengganti salam dengan menoleh ke kanan dan ke
kiri. Hal seperti ini dilakukan oleh syi’ah Iran dan sekitarnya. Maksud
dari gerakan itu adalah melaknat malaikat Jibril karena mereka
mengatakan Jibril telah salah menyampaikan wahyu.